Sekda : Pengelolaan Pantai Panjang Perlu Pembagian Tugas Secara Jelas
Bengkulu, Tuntasonline.com - Terkait dengan pengelolaan Objek Wisata Pantai Panjang pada dasarnya tidak ada permasalahan, yang selama ini dibentur-benturkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sekda meminta pembagian tugas secara jelas terkait pengelolaan objek wisata pantai panjang.
Baca Juga : Babinsa 03 Tanjung Riau Lakukan Ajangsana ke Ponpes Ya Husyana Sei Tamiang
Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengtakan, perlu dilakukan pembagian tugas secara jelas terkait pengelolaan objek wisata andalan masyarakat Bengkulu ini. Sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi yang berujung pada dugaan tumpang tindih pengelolaan.
"Karena ini urusan pemerintahan, jadi Pak Asdatun dan dari pihak KPK itu menyerahkan untuk bermusyawarah lebih lanjut. Bertatap muka langsung antara Pak Gubernur dan Pak Walikota didampingi FKPD," jelas Sekda usai rapat di Kejati. Selasa (25/08/2020)
Sekda Hamka juga menjelaskan, sebelum dilakukan pertemuan antara Gubernur Bengkulu dan Walikota Bengkulu ini, akan dilakukan pertemuan teknis antara Dinas Pariwisata Provinsi dan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.
"Jadi dengan demikian nanti akan semakin jelas pembagian tugas terkait pengelolaan objek wisata ini," ujar Hamka.
Dengan diketahui bahwa status Pantai Panjang sebagai Taman Wisata Alam yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui BKSDA pada 2019. Lalu kemudian dilaksanakan pembangunan penataan kawasan wisata oleh Pemprov Bengkulu dan saat ini dilanjutkan pada pembangunan tahap kedua.
Baca Juga : Tindaklanjuti Intruksi Mendagri, Pemprov Bengkulu Segera Bentuk Satgas Ketahanan Pangan
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pernah menyatakan, "terkait pengelolaan baik terkait aset maupun pendapat daerah, telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemda Kota Bengkulu. Sementara Pemprov Bengkulu bersama pihak ketiga hanya mensupport melalui penataan pembangunan Pantai Panjang tersebut,". (P3)
- 22 views
Facebook comments