Skip to main content
Tempat Pembuangan Sampah Desa Pengarasan Belum Difungsikan

Tempat Pembuangan Sampah Desa Pengarasan Belum Difungsikan

Brebes,TuntasOnline.Com - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 senilai Rp. 119.987.200 belum difungsikan.

Baca Juga : Secara Virtual, Dua Tersangka Korupsi TPA Dokan Jalani Persidangan

Pembangunan yang menempati lahan milik Pemerintahan Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah tersebut dengan ukuran Panjang 29 meter dan Lebar 27 meter.

Kepala Desa Pengarasan,H.Sri Widodo,S.Pd saat di Konfirmasi di Kantornya membenarkan hal tersebut dan belum di fungsikanya TPS tersebut karena belum adanya armada pengangkut dan tenaga kerja.

Sri widodo menambahkan "Bangunan tersebut selayaknya beratap agar menampung sampah organik dan non-organik, karena adanya pandemi Covid 19 sehingga bangunan tersebut sementara tertunda. Adapun untuk pengelolaanya di serahkan ke BUMDES,Pemerintah Desa hanya memfasilitasi," demikiannya.

Baca Juga :  Tolak Bencana, Forkopimda Karo Gelar Rapat Persiapan Doa Bersama

Salah satu warga yang tak mau di sebutkan identitasnya mengatakan "Sangat menyayangkan sekali belum berfungsinya TPS tersebut yang menghabiskan dana cukup besar sehingga warga membuang sampah di sembarang tempat seperti di bantaran sungai dan selokan-selokan yang ada,".(Rus) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size