Tatib Belum Rampung, DPRD Labuhanbatu Dikritisi
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - DPRD Kabupaten Labuhanbatu mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat terkait diduga belum siap dalam penyelesaian tata tertib (Tatib) di Lingkungan kerja DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait tugas dewan perwakilan rakyat daerah hal yang paling penting Adalah menyelesaikan Perangkat Kerjanya terlebih dahulu seperti Alat kelengkapan dewan yakni Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Banggar, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan Kelengkapan lainnya.
Sebab dengan segera menyelesaikan tata tertib (tatib) DPRD bisa menyusun Fungsi, tugas dan wewenang DPRD, juga keanggotaan DPRD, rencana kerja DPRD, pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD, kemudian Aturan Persidangan dan rapat DPRD, Pengambilan Keputusan, Pemberhentian serta penggantian antar waktu, Fraksi, Kode Etik, Konsultasi DPRD, dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat.
Salah seorang warga Kabupaten Labuhanbatu yakni Muhammad Nasir yang merupakan seorang advokat ketika dijumpai wartawan Senin (16/12/2019).
"Menyayangkan dan menyesalkan atas apa yang terjadi dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diduga belum siap Tata Tertib (Tatib) sehingga mau kunjungan kerja (kunker) ke Bogor dengan mengeluarkan biaya yang fantastis sekitar 1 milyar Rupiah," kata Nasir yang sering disapa Lacin ini.
Menurut Lacin, sebagai salah satu badan legislatif yang bertujuan untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat sehingga Anggota DPRD itu di pilih oleh rakyat kerena rakyat memberi kepercayaan dan harapan yang penuh untuk membenahi Kabupaten Labuhanbatu bukan malah sebaliknya, yang mau kunker kesana sini tapi kelengkapan tata tertib (tatib) nya belum siap, tutup Muhammad Nasir.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Siregar ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan apa pun. (Paris)
- 80 views
Facebook comments