PW GPII Minta Walikota Tutup Sarang Maksiat
Kota Bengkulu, TuntasOnline.Com - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Provinsi Bengkulu meminta kepada Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E, untuk menutup sarang maksiat. Sarang maksiat yang dimaksud adalah Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat yang mereka nilai sangat meresahkan di Kota Bengkulu.
Dalam penuturannya, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Provinsi Bengkulu, Heru Saputra menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam dan panti pijat meracuni bahkan merusak generasi-generasi muda.
"Saya meminta seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Bengkulu ditutup karena terindikasi menjadi tempat mesum terselubung, dan merusak Generasi pelajar-pelajar maupun mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Bengkulu," ujarnya pada Rabu (26/06/2019).
Heru juga merasa prihatin, pada tempat hiburan dan panti pijat banyak generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa yang turut andil di dalamnya baik sebagai pelanggan maupun sebagai pekerja.
"Selain itu tempat tempat karaoke yang ada di Kota Bengkulu menyediakan wanita penghibur, pemandu lagu (PL) Wanita, bahkan mirisnya ada sebagian besar wanita penghibur, pemandu lagu (PL)-nya tersebut adalah sebagian kalangan Mahasiswi, maka saya selaku Pimpinan Wilayah Gerakan pemuda islam indonesia (GPII) bersama rekan-rekan dan masyarakat kota Bengkulu meminta Pak Walikota bersama jajarannya agar menutup seluruh hiburan serta panti-panti pijat yang ada di Kota Bengkulu tanpa terkecuali," ungkap Heru.
Selain itu, tuntutan PW GPII bukan tanpa alasan, karena mereka menilai untuk mewujudkan Program Kota Bengkulu yang Agamis, Religius perlu ada upaya menertiban tempat hiburan malam dan panti pijat agar program yang dicanangkan Walikota ini tidak sekedar wacana belaka.
"Agar tercapainya program Pak Wali menuju kota yang Agamis, Religius dan Kami rasa adanya hiburan yang ada serta panti-panti pijat yang ada di Kota Bengkulu tidak menghasilkan PAD Kota," pungkasnya. (RR)
- 79 views
Facebook comments