Skip to main content
Kendaraan hasil sitaan Kejari akan di Lelang

Kendaraan Hasil Sitaan Kejari Akan di Lelang

Bengkulu, Tuntasonline.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Emilwan Ridwan mengatakan sebanyak 12 unit kendaraan hasil sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dari 10 terpidana akan segera dilelang.

Kendaraan tersebut terdiri dari 4 unit mobil dan 8 unit sepeda motor. "Kita memang sudah mendapatkan penilaian dari KPKNL Bengkulu, selanjutnya petugas kami akan menyiapkan dokumen seperti dokumen lelang, berkas yang ada kaitannya dengan perkara. Jadi semua berkas itu harus disiapkan terlebih dahulu,"ucap Emilwan, Jum'at (14/6/2019).

Ia menambahkan jika pihaknya telah menerima penilaian hasil barang sitaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.

Berdasarkan mekanisme penilaian, maka harus melihat dahulu terhadap kondisi fisik barang. "Kami akan segera berkordinasi denga pihak KPKNL untuk melakukan pelelangan. Sebab, yang berwenang melelang 12 kendaraan hasil sitaan tersebut adalah pihak KPKNL," kata Emilwan.

Terkait jadwal lelang, Emilwan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan terlebih dahulu secara adminitratif, karena hal tersebut terkait dengan 12 orang terdakwa dan barang milik mereka berupa sepeda motor, mobil dan ada potongan kayu. "Lelang terbuka untuk umum, semua bisa ikut,"tutupnya.

Berikut daftar 12 kendaraan  yang akan dilelang : 

1. Sepeda motor Honda Revo harga Rp. 863 ribu

2. Sepeda motor TVS Bajai harga Rp. 2,66 juta

3. Sepeda motor R2 KTM harga Rp. 799 ribu

4. Sepeda motor Honda Beat merah harga Rp. 2,282 juta

5.  Sepeda motor Honda Beat biru harga Rp. 1,818 juta

6. Sepeda motor Honda Revo harga Rp. 1,372 juta

7. Sepeda motor Viar harga Rp. 507 ribu

8. Sepeda motor Yamaha Mio harga Rp. 2,534 juta

9. Mobil Mitsubishi harga Rp. 138,978 juta 10. Mobil Mitsubishi center harga Rp. 127,722 juta

11. Mobil Mitsubishi harga Rp. 141,831 juta

12. Mobil Hino harga Rp. 175,342 juta.(Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size