Skip to main content
Satpol pp kecamatan rengasdengklok saat lakukan pembongkaran bangunan warung remang - remang

Memasuki Bulan Ramadhan Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok Lakukan Penertiban Warem

Karawang, Tuntasonline.com - Penertiban bangunan warung remang - remang (warem) yang disinyalir dijadikan ajang prostitusi di sepanjang jalan raya Rengasdengklok - Batujaya tepat di Dusun Krajan A, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, di lakukan Pemerintah kecamatan Rengasdengklok melalui Kasie Trantib bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok serta Koramil Rengasdengklok, rangka memasuki Bulan Ramadhan, Rabu (16/05/18).

Hal tersebut diutarakan, Asep Madya sebagai Kasie Trantib Kecamatan Rengasdengklok, kegiatan tersebut Berdasarkan Surat Perintah (SP) Camat Rengasdengklok, yang diawali dengan memberikan surat pemberitahuan resmi kepada para pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan mereka,

“Surat pemberitahuan di layangkan tanggal 30 April lalu, dengan asumsi memberi tenggang waktu selama 10 kepada pemilik bangunan untuk membongkar warungnya sendiri,”ungkap Asep Madya.

Selanjutnya Asep Madya mengatakan, setelah 10 hari dari surat pemberitahuan, pihaknya melakukan pemantaun dengan hasil warung - warung tersebut masih berdiri dan Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok kembali melayangkan surat peringatan per tanggal 10 Mei silam.

“Setelah surat peringatan tidak di dengar oleh mereka, akhirnya kita melakukan pembongkaran didampingi Polsek Rengasdengklok dan beberapa anggota Koramil Rengasdengklok serta pihak PLN rayon Rengasdengklok dilibatkan, karena ada kaitan sambungan listrik di warem tersebut,”ujarnya.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Asep Wahyu Suherman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintahnya dan menjadi fokusnya sejak 3 bulan yang lalu.

“Melakukan penertiban terhadap warem tersebut bukan kali ini, kita pernah lakukan pembongkaran sebelumnya 3 bulan lalu. Tapi setelah sekian lama dan tanpa pengawasan warem - warem tersebut berdiri kembali,”katanya.

Dirinya berjanji setelah pembongkaran saat ini, tidak akan memberi celah kepada siapapun untuk kembali mendirikan bangunan liar atau warem di tempat tersebut. Dan berharap kepada perangkat Desa setempat dan pihak kepolisian untuk ikut memantau atau mengawasi agar hal serupa tak terulang kembali,demikian.(Sule)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size