Temukan Tembakau Gorila, Polisi Amankan Dua Pemuda
BENGKULU, Tuntasonline.com - Kepolisian Sektor Ratu Agung bekuk dua pemuda yang diduga menyimpan dan mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Gorila.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pihak Polsek Ratu Agung, AT (21) dan ZC (18) Warga kelurahan Pagar dewa diamankan petugas lantaran diduga menyimpan Narkoba Jenis Tembakau Gorila.
"Mereka diamankan lantaran mempunyai tembakau gorilla sebanyak sepuluh linting yang disimpan di dalam bungkus rokok," Ujar Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio Tambunan Saat dikonfirmasi Selasa (8/5).
IPTU Todo Rio menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang di berikan masyarakat terkait adanya pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dikawasan jalan cempaka.
Dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah polisi melakukan penggeledahan di temukan barang bukti tersebut yang diduga milik pelaku.
"Pelaku diketahui sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut dan diduga juga sebagai pengedar barang tersebut, atas ulahnya ini pelaku kita jerat pasal 114, 111, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya paling singkat 4 tahun penjara," Pungkasnya.(CW4)
- 89 views
Facebook comments