Skip to main content
Tiga Pelaku yang diamankan oleh Polda Bengkulu

Buron Dua Tahun, Polda Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir

Bengkulu, tuntasonline.com - Polda Bengkulu berhasil bekuk 3 dari 5 pelaku terduga pembunuhan Sopir Travel Edi Aprianto Warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang kurang lebih buron 2 tahun. 

Kasus pembunuhan ini sebelumnya terjadi pada tahun 2016 silam yang memacu Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu memperdalam penyelidikan kasus tersebut guna mengungkap pelaku dibalik kasus yang terjadi 2 tahun lalu ini. 

Pengungkapan Kasus Pembunuhan Sopir Travel ini berawal dari pengembangan informasi dan identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil bekuk tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sopir travel yaitu masing-masing berinisial CL, AB, dan VA di Wilayah Hukum Bengkulu Utara.

Dalam penjelasannya Kapolda Bengkulu melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Max Mariner Senin siang (30/04) di Gedung Reskrim Polda Bengkulu mengatakan pihaknya baru mengamankan tiga terduga pelaku dan dua terduga pelaku lainnya masih buron. 

”Setelah melakukan pembunuhan, para tersangka ini kabur ke beberapa daerah, namun berkat kejelian dan kerja keras tim akhirnya kami dapat menangkap satu tersangka. Dan dari pemeriksaan kembali menangkap dua rekan mereka yang lain di wilayah hukum Sumatera Selatan,“ ujar AKBP Max Mariner.

Diduga motif dari pembunuhan tersebut ingin mencuri mobil jenis kijang inova milik korban yang selanjutnya di jual dengan modus  menyewa. Dan jika terbukti melakukan hal tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP pasal 338 KUHP  dan pidana 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

" Pelaku yang berhasil di bekuk  di jerat pasal 340 KUHP pasal 338 KUHP  dan pidana 365 KUHP dengan ancaman  hukuman mati," pungkas AKBP Max Mariner. 

Ditambahkan 3 terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu :

  • 1 Unit Mobil Grand Livina
  • 1 Unit Sepeda Motor
  • Alat Bantu Pembunuhan seperti Batu serta 
  • Barang bukti pembantu pembunuhan lainnya. (ReTra)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size