Warga Kampung Bali Diskusi Dengan Dishub, SPT Petugas Parkir Dibekukan
BENGKULU, Tuntasonline.com - Masyarakat Kampung Bali yang selama ini terganggu akan keberadaan petugas parkir yang selama ini bertugas didepan toko mereka akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, pihak Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mengabulkan permintaan masyarakat untuk mengelola sendiri lahan parkirnya,Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu,pada Selasa (27/3).
Masyarakat Kampung Bali melalui Mahyudin selaku Ketua RT setempat, melakukan diskusi bersama dengan Kapolsek Teluk Segara dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin. Diskusi kali ini membahas persoalan parkir yang dalam beberapa bulan ini dianggap menghambat laju perekonomian pedagang Kampung Bali. Mahyudin menuturkan bahwa hasil diskusinya hari ini menetapkan juru parkir di kawasan Kampung Bali di bekukan.
"Keputusannya sampai saat ini tidak ada parkir, lagi dibekukan, menunggu sampai tanggal 31(31 Maret-red) SPTnya habis baru kita mengajukan SPT baru dan yang mengelolanya warga setempat," Ungkap Mahyudin saat di wawancarai didepan Kantor Dishub Kota Bengkulu.
Dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat Kampung Bali cukup lega dan bisa menerima keputusan tersebut. Pasalnya, mulai April mendatang, masyarakat Kampung Bali tidak lagi diusik dengan keberadaan tukang parkir yang ditengarai membuat sepi lapak para pedagang di daerah tersebut. Kapolsek Teluk Segara, Jauhari mengatakan bahwa kedatangannya kali ini hanya sebagai mediator bagi masyarakat Kampung Bali yang menyampaikan keresahannya kepada pihak kepolisian.
"Karna yang bertanggung jawab masalah ini kan Dinas Perhubungan, bukan kewenangan saya sebagai pihak kepolisian, tapi saya sebagai Kapolsek membantu sebagai mediator," Ujar Kapolsek Teluk Segara, Jauhari. Kepala Dinas Perhubungan, Bardin sendiri menolak di wawancara saat ditemui usai diskusi tersebut dengan dalih akan menghadiri rapat.
Beberapa hari lalu tepatnya Minggu(25/3) Masyarakat Kampung Bali terlibat perseteruan dengan petugas parkir yang bertugas didepan toko mereka. Insiden ini terjadi karena tidak adanya tindakan lebih lanjut terkait Nota Keberatan mengenai biaya parkir yang dilayangkan Masyarakat Kampung Bali kepada Dinas Perhubungan(Dishub). Masyarakat menuturkan bahwa Nota Keberatan yang dilayangkan pada 22 Februari 2018 itu belum juga mendapat tanggapan dari Pihak Dishub Kota Bengkulu.
Masyarakat Kampung Bali yang selama ini membuka warung dan toko-toko di pinggir Jalan Kampung Bali, dua bulan terakhir diusik dengan adanya petugas parkir. Keberadaan petugas parkir dianggap menurunkan daya beli masyarakat yang mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa.
"Kalau seandainya mereka (konsumen-red) cuma belanja 1000 masa harus bayar parkir 1000, apalagi kadang mereka kan kesini gak cuma sekali dalam sehari," Ujar Mahyudin saat ditemui dilokasi.(CW4)
- 83 views
Facebook comments