Skip to main content
Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman

Sudisman : Kepsek SMPN 21 Akan "Dicopot"

Pendidikan,Tuntasonline.com - Ketua Komisi III yang juga dari Fraksi Hanura DPRD Kota Bengkulu Memastikan Kepala Sekolah (SMP) Negeri 21 Kota Bengkulu akan "dicopot" dari jabatannya,Senin (26/2).

Kepada media ini Ketua Komisi III Sudisman Mengatakan Via Telpon, kami sudah Komfirmasi ke Pihak Dikbud, serta mereka juga sudah rapat di kantor Wali Kota dan memastikan kepsek akan dicopot dari jabatannya.

"Baru saja saya (Sudisman,red) menkonfirmasi ke pihak Dikbud,mereka mengatakan kepsek akan dicopot dari jabatannya, dan sudah dibahas dikantor walikota",Ujar Sudisman.

Terkait kasus hukum yang sudah dilaporkan oleh korban memang ada kemungkinan berdamai,akan tetapi itu tidak berarti akan menghapus hukuman Pelaku melainkan hanya meringankan, Tutup Sudisman.(Cw2)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size