Skip to main content
LAMI: Korupsi Tengah ‘Menggurita’ di Tubuh Golkar

LAMI: Korupsi Tengah ‘Menggurita’ di Tubuh Golkar

Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonli Nahampun mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan politisi Golkar dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Aditya Anugrah Moha (AAM) di Jakarta pada Jumat (7/10) malam.

Menurut Jonli, peristiwa tersebut semakin menguatkan dugaan praktek korupsi yang saat ini terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin itu tengah ‘menggurita’.

“Ini terjadi karena pengaruh leadership. Karena di tubuh Golkar saat ini tengah terjadi krisis kepercayaan pasca penetapan tersangka Setnov oleh KPK beberapa bulan yang lalu. Meski dalam perjalanannya Setnov berhasil memenangkan praperadilan, tapi stigma negativ terhadap Ketum Golkar itu sudah ‘kadung’ tersemat bahwa ketumnya korup,” ungkap Jonli kepada Tuntasonline.com, Sabtu, (7/10).

Lanjut Jonli, masyarakat saat ini sedang dipertontonkan “dagelan” sistem hukum di negeri ini. Hukum seolah dapat dibayar dengan harta dan kekuasaan, benar-benar terjadi di era saat ini.

Peristiwa OTT kemarin, tambah Jonli, merupakan bukti konkrit bahwa kekuasaan dan harta, dapat mempengaruhi proses dan status hukum.

“Jadi, apa yang dilakukan bawahan pastinya tidak jauh dari apa yang dilakukan oleh atasannya. Dalam konteks OTT kemarin, Aditya Anugrah Moha (AAM) mungkin belajar dari sang Ketum, dengan uang segalanya bisa dimainkan. Tapi rupanya AAM kalah pengalaman,” sindir Jonli.

Sebelumnya, politisi Golkar dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Aditya Anugrah Moha (AAM) merupakan satu yang diamankan dalam OTT KPK di Jakarta pada Jumat (7/10) malam.

Informasi yang dihimpun, tim KPK menyita uang tunai sekitar SGD 10.000. Uang itu disita dari sebuah mobil milik salah seorang pihak yang turut ditangkap di Jakarta.

Uang di dalam mobil itu bukanlah pemberian pertama. Terdapat sejumlah pemberian lain yang jika dijumlah totalnya lebih dari ratusan ribu Dollar Singapura.

Uang tersebut diduga merupakan suap yang diberikan anggota DPR, Aditya Anugrah Moha kepada petinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) berinisial S‎.

Suap dimaksudkan agar S yang menjadi Majelis Hakim mengabulkan banding yang diajukan seorang terdakwa perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan.

Sebelumnya terdakwa tersebut telah divonis bersalah di tingkat pengadilan pertama atau Pengadilan Tipikor Manado. (Chep)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size