Skip to main content

Fraksi PPN DPRD Nunukan Berikan Catatan untuk Perubahan APBD

Nunukan, TuntasOnline.id - 02/08/2024, DPRD Kabupaten Nunukan Gelar Rapat paripurna ke-17 masa persidangan 2023-2024

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Lingkungan Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Nunukan, Pejabat Vertikal, TNI/Polri, BUMN/BUMD Kabupaten Nunukan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Hendrawan.S.Pd. Fraksi Partai Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) mencermati rancangan perubahan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya, untuk itu fraksi PPN memberikan pandangan umum sebagai berikut :
1. Fraksi perjuangan persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyampaikan pengantar penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.
2. Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan perubahan yang terjadi selama kurun waktu yang tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat di ketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran (serapan anggaran) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan ke depan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.
3. Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan pendapatan daerah, sesuai dengan prinsip dasar pendapatan pemerintah daerah harus berupaya berusaha untuk mengalihkan sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal.semangt mengali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat secara maksimal.
4. Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan yang terbaik untuk anak didiknya. Untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang Saat ini masih kekurangan ruang kelas.
5. Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa pagar dan desa labuk, sehingga dalam program sehingga program anggaran di tahun 2025 dapat di laksanakan pembangunannya.
6. Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya di wilayah 4 kabudaya, salah satunya pabrik tepung tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan juga dapat memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.
7. Adanya perubahan perkembangan dalam APBD tahun anggaran 2024, bertujuan menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung.
penyusunan perubahan APBD tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, hal ini tentunya di lakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai harapan masyarakat. 

Akhir kata Hendrawan SPd Juru Bicara Fraksi Partai PPN selesai membacakan pandangan umum DPRD atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan.(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size