Skip to main content

Fraksi Gerindra DPRD Nunukan Sampakan 6 Pandangan Umum

Nunukan, TuntasOnline.id - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nunukan sampaikan Pandangan Umum terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Gelar acara Rapat Paripurna ke-7 di laksanakan Ruang Sidang paripurna DPRD kabupaten Nunukan, yang dihadiri, Ketua Hj.Leppa Rahma Wati beserta anggota DPRD kabupaten Nunukan, Sekertaris Daerah kabupaten Nunukan, Sekwan kabupaten Nunukan, Kepala OPD, Kepala Perusahaan, Kepala Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Tokoh Wanita kabupaten Nunukan.

Ketua Komisi I DPRD Dr. Andi Mulyono, S.H.M.H, menyampaikan lewat Nota penyampaian Anggaran pendapatan dan belanja Daerah APBD pada hakikatnya, merupakan salah satu instrumen kebijakan yang si pakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di Daerah. dalam kenyataannya sampai saat ini masih belum tercipta struktur APBD seperti apa apa yang diharapkan.
struktur angggaran pendapatan dan belanja Daerah APBD hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya tidak tergambarkan dengan jelas.

Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Nunukan, setelah melakukan analisis secara cermat terhadap Nota keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025, maka kami memiliki pemandangan umum sebagai berikut :
1. Fraksi Gerindra mengapresiasi penyusunan RAPBD Kabupaten Nunukan tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis. Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pembangunan sumberdaya Manusia yang Inovatif, berkualitas, dan berdaya saing.

2. Fraksi Gerindra menyatakan, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah juga diharapkan melakukan Evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.

3. Persoalan penerimaan pajak Daerah sebagai salah satu komponen PAD tersebut. ketika kenaikan belanja, tidak di iringi dengan kenaikan PAD, tetapi hanya bergantung pada kenaikan Silva dan kenaikan penerimaan transfer, maka hal tersebut merupakan situasi yang dapat dikaitkan ironis. Gerindra ingin menyampaikan hal tersebut dengan meminta, agar kinerja pemungutan pajak Daerah terus di kaji hingga akhir tahun 2025. akan dapat tercapai hasil lebih baik.

4. Terhadap penurunan belanja bantuan sosial sebesar Rp.306.486.134.00 kami meminta penjelasan faktor dan penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup signifikan.

5. Fraksi Gerindra meminta, kepada pemerintah melalui OPD terkait akan menyalurkan, bantuan sosial untuk secara cermat pendataan, penerima bantuan tetap mengedepankan standar kepatutan dan kelayakan dan tidak tetap sasaran.

6. Terobosan-terobosan untuk efisiensi Anggaran Perlu di lakukan mengingat terbatasnya anggaran kita, sementara kebutuhan pembangunan tidak terbatas. selain itu juga, dalam pelaksanaan. 

Kemudian Fraksi Partai Gerindra ingin kami menyampaikan, dalam pemandangan umum fraksi -fraksi ini, adalah hasil evaluasi, analisis serta berdasarkan pada realita kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah Daerah jangan pernah menganggap ini hanya kegiatan Normatif atau Seremonial.

(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size