Skip to main content

Fraksi DPRD Lebong Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap Raperda PUG, Berikut Ulasannya

Lebong, TuntasOnline.id – Bertempat di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Lebong terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda.

Terlihat rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Lebong terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tersebut dipimpin oleh Rinto Putra Cahyo, S. Kep selaku Waka II DPR Kabupaten Lebong.

Tampak dalam pendapat akhir fraksi tersebut, setiap fraksi menyetujui, tetapi dengan memberi masukan, seperti Fraksi Golkar memberi masukan sebagai berikut:

Fraksi Golkar menegaskan bahwa PUG sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 bukan hanya formalitas, tetapi strategi untuk memastikan adanya keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar mengimplementasikan prinsip PUG pada setiap tahap pembangunan, baik dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun evaluasi, sehingga pembangunan di Kabupaten Lebong memberikan manfaat yang adil bagi laki-laki dan perempuan,” ujar Rozi Evandri.

 

Kemudian Fraksi Gerindra juga menyampaikan, “Kami menekankan agar penerapan perda ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga perempuan maupun laki-laki memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang setara,” ujar Fraksi Gerindra.

 

Kemudian Fraksi PKB menyampaikan pandangan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, tanpa membedakan laki-laki maupun perempuan dalam hal beribadah dan berkontribusi untuk pembangunan. Allah berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 97: “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

 

“Oleh karena itu, kami mendukung Raperda PUG ini sebagai instrumen untuk memastikan tidak ada diskriminasi gender, serta agar perempuan di Kabupaten Lebong dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan kehormatan dan kodratnya,” kata Erlan Kaya dari Fraksi PKB.

 

Fraksi Demokrat juga mengatakan, “Dengan adanya raperda ini, kami berharap tidak ada lagi diskriminasi dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan antara laki-laki dan perempuan di Kabupaten Lebong,” kata Repi Doyosi.

 

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan perhatian serius terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender, dengan beberapa catatan sebagai berikut:

Fraksi PAN mendukung upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, sepanjang tetap memperhatikan nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Lebong.

Pengarusutamaan gender harus diintegrasikan dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami serta mengimplementasikan pengarusutamaan gender secara tepat dan berkelanjutan.

"Fraksi PAN menekankan bahwa implementasi perda ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Pip Haryono dari Fraksi PAN.

t

Facebook comments

Adsense Google Auto Size