DPRD Nunukan Sampaikan Catatan Terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024
Nunukan, TuntasOnline.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang III tahun 2023-2024 pada Rabu malam (31/07/2024)
Rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan atas Rancangan KUA dan PPAS 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, didampingi wakil Ketua DPRD Saleh dan dihadiri wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, OPD di lingkungan Pemkab Nunukan dan Forkopimda Kabupaten Nunukan.
Arif Sudarwan Makkawaru selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan menyampaikan pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1.837.974.248.257,00 bertambah sebesar 7,51 persen.
pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan proyeksi belanja semula Rp2.020.964.995.989 bertambah menjadi Rp2.293.991.609.770,01 atau naik sebesar 11,90 persen.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Juga berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor : 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Nunukan Nomor : 9 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan,” Ungkap Arif Sudarwan.
Lebih lanjut Arif Sudarwan sampaikan, tahapan yang telah dilalui atas penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada 31 Juli 2024 yang kemudian dibahas pada hari yang sama.
Dari hasil pembahasan tersebut, jelas Arif Sudarwan, menambahkan, Banggar DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunuakn agar lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta memperbaiki sistem manajemennya.
Pemkab Nunukan juga diminta menyelesaikan segala bentuk hutang yang belum terselesaikan serta menindak lanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan.
diharapkan Pemkab Nunukan memaksimalkan pemanfaatan Embung yang ada di kabupa ten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau Kecamatan Nunukan Selatan, Ungkap" tegas Arif Sudarwan.
lanjut disampaikan Arif Sudarwan, anggaran sebesar Rp200.000.000, di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata juga sangat perlu dikembangkan Kabupaten Nunukan, termasuk sarana dan prasaran Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem Pendidikan yang lebih baik.
"Perbaikan sarana dan prasarana pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan serta menambah anggaran Subsidi Ongkos Angkut (SOA) pesawat ke Kecamatan Krayan," tegas Arif Sudarwan.(SRF)
- 67 views
Facebook comments