DPRD Batu Bara Setujui Ranperda PAPBD TA 2021 dan Pembentukan Perangkat Daerah
BATUBARA, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara gelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD TA 2021 serta rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna dilakukan secara langsung dan virtual yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i dihadiri oleh Bupati Batu Bara. Ir. Zahir, Sekdakab Batu Bara Sakti Alam, Kapolres Batu Bara, Kejari Batu Bara yang terpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh, Selasa (31/08/2021).
Rancangan Peraturan Daerah disetujui dan diterimah oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara.
Adapun perubahan pembentukan Perangkat Daerah yakni, Dinas Lingkungan hidup digabungkan bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana digabungkan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan digabungkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Bupati Batu Bara Ir. Zahir mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batu Bara yang telah menyetujui P. APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Ditengah pandemi Covid 19 Perubahan APBD T.A 2021 dititik fokuskan dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi, Terang Zahir.
Zahir mengatakan, penggabungan beberapa OPD menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara, ungkapnya.(Zfn/TO)
- 43 views
Facebook comments