BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Lampung Barat, Puluhan Anggota Diminta Kembalikan Uang
Lampung Barat, Tuntasonline.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan nilai yang cukup fantastis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan Tuntas Online mencoba mengonfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial. Melalui pesan singkat WhatsApp, Edi hanya menjawab singkat,
“Koordinasikan saja dengan Pak Sekwan,” tulisnya.
Pada Kamis (16/10/2025), wartawan Tuntas Online mendatangi kantor DPRD Lampung Barat untuk menemui Sekretaris Dewan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat, bahkan tak satu pun anggota DPRD ditemukan di kantor.
Wartawan kemudian mencoba berkoordinasi dengan Kabag Keuangan Setwan DPRD, Hadi Susanto, yang melalui pesan WhatsApp menyarankan agar langsung menemui Subbag Keuangan, yakni Waryono, karena pihak tersebut mengetahui lebih rinci persoalan tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Waryono membenarkan adanya temuan BPK terkait kelebihan pembayaran tunjangan tersebut.
“Betul, dan terkait hal itu sudah kita serahkan ke masing-masing anggota DPRD untuk menyelesaikan permasalahan atau pengembalian kelebihan pembayaran tersebut. Kami hanya memberikan blanko pembayaran, dan mereka yang langsung menyetorkan ke bank,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai besaran nilai yang harus dikembalikan, Waryono menjelaskan,
“Kelebihan pembayaran itu terkait tunjangan perumahan dan transportasi selama empat bulan. Rata-rata lebih kurang Rp8 juta per orang, dikalikan jumlah anggota DPRD yang menerima tunjangan tersebut. Ini di luar tiga pimpinan DPRD, karena mereka memang sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas dan mobil,” jelasnya.
Namun demikian, informasi yang disampaikan oleh pihak Subbag Keuangan tersebut tidak sebanding dengan hasil temuan BPK yang juga mencatat adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke tingkat kecamatan maupun pekon.
(WN)
- 61 views
Facebook comments