Skip to main content
Anggota Jula-jula Putri Diana Jawak Resmi Laporkan Bandarnya Ke Polisi

Anggota Jula-jula Putri Diana Jawak Resmi Laporkan Bandarnya Ke Polisi

Deliserdang, Tuntasonline.com - Anggota jula-jula "PUTRI DIANA JAWAK " resmi melaporkan bandarnya PT ke Polisi dalam kasus dugan penipuan dan penggelapan sesuai dengan nomor:  LP/B/603/VIII/2021/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, RabuTanggal 04 Agustus 2021.

Hal itu dikatakan salah satu anggota jula jula Putri Diana Jawak Ngalemisa Br Tarigan (44) warga Dusun II Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang saat dikonfirmasi wartawan seusai membuat pengaduan di Mapolsek Delitua.

Menurut Ngalemisa, kalau dia nekat melaporkan PT ke Polisi karena tidak terima uang tarikan jula-julanya dan suaminya tak kunjung dibayar oleh PT.
" Sudah cukup sabar saya bang, aturan bulan Juli tadi kami narik tapi sampai sekarang belum juga dibayarnya, dia suruh kami bersabar terus dan katanya dia bertanggung jawab, tapi intinya sekarang dirinya udah menghilang entah kemana tanpa ada kabar, dan nomor Handphone dan WhatsAppnya enggak aktif lagi. " Terang Ngalemisa Br Tarigan.

T

Dalam hal ini, Ngalemisa bersama anggota lainya berharap agar Polisi serius menangani kasus dugaan penggelapan dan penipuan ini dan segera menangkap tersangka karena masalah ini menyangkut orang banyak.

"Kami harap Polisi segera menangkap pelaku supaya korban tidak bertambah banyak. Halnya menurut keterangan dari warga lain kalau pelaku itu masih mencari anggota baru yang belum mengenali pribadi PT," Terang Ngalemisa Br Tarigan diamini  anggota lainya Juwita Br Sembiring, Juni Br Sembiring dan Salmiati.

Terkait masalah ini, bandar jula jula PT ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, (4/8/2021) sekira pukul 18.30 wib melalui telephone seluler dan juga WhatsApp tidak berhasil dikarenakan nomor Handphone dan WhatsAppnya tidak aktif lagi.
(ET/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size