Skip to main content
BPPRD Batu Bara Siap Layangkan SP 1 Ke Pengelola Wisata Pantai Sejarah

BPPRD Batu Bara Siap Layangkan SP 1 Ke Pengelola Wisata Pantai Sejarah

 Batu Bara, Tuntasonline.com - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara akan melayangkan SP (Surat Peringatan) 1 kepada pengelola Jembatan Wisata Pantai Sejarah atau Wisata Mangrove.

Hal tersebut diungkapkan Rajali selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara melalui pesan Whatsappp, Minggu (4/7/2021)

Jika memang dugaan kecurangan dalam penjualan tiket masuk di Jembatan Wisata Pantai Sejarah itu memang benar terjadi, sudah pasti Pemkab Batu Bara sangat dirugikan dan pihaknya tidak akan tinggal diam dan pasti akan memberikan sanksi.

Dirinya berharap, kepada seluruh pelaku usaha agar jujur dalam melaporkan pajaknya demi membantu Pemerintah dalam pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah 

"Karena pajak yang dibayar merupakan kontribusi dari masyarakat untuk pembangunan Batu Bara", Terangnya.

Pemkab Batu Bara  melalui BPPR akan segera melakukan teguran dan pemberitahuan kepada pelaku usaha untuk jujur dalam penyampaian laporannya.

Rijali menerangkan bahwa saat ini sistem pembayaran pajak pada Ekowisata Hutan Mangrove menggunakan sistem self assesment.

"Kalau pembayaran masih lancar, karena sistem pembayarannya self assesment dan pembayarannya pajak baru mulai sekitar bulan 3. Karena kemarin masih kaitan dengan Dispora dan Dishub sebelum bulan 3," tambahnya. (Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size