Skip to main content
Perwal No 28 Tentang Protokol Kesehatan Diterapkan, Pelanggar Dikenai Sanksi

Perwal No 28 Tentang Protokol Kesehatan Diterapkan, Pelanggar Dikenai Sanksi

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Pemkot Padangsidimpuan terapkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 tahun 2020, tentang protokol kesehatan, disertai sanksi dan denda hingga Rp100 ribu bagi warga yang tidak patuhi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Kapolres Karo Himbau Bapaslon dan Timses Patuhi Prokes Covid-19

“Perwal ini mulai ditetapkan 1 September 2020 dan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Padangsidimpuan," kata Walikota Irsan Efendi Nasution, Kamis (10/9/2020).

Di dalam perwal tersebut, telah diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4 M).

Adapun sanksi bagi perorangan, adalah berupa kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau diganti dengan denda administratif sebesar Rp.100 ribu.

Untuk pelaku usaha, seperti cafe, hotel, tempat wisata, warung makan, penghentian sementara operasional usaha sampai dipenuhi protokol kesehatan denda administratif sebesar Rp300 ribu atau pencabutan izin usaha.

Walikota menyatakan, dalam perwal tersebut juga dijelaskan sanksi sosial bagi perorangan adalah membersihkan fasilitas umum selama 45 menit. “Kalau kemudian mengulang kembali pelanggaran, bisa dikenai sanksi administratif berupa denda senilai Rp100 ribu.

Kepada satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, Walikota mengimbau agar gencar melakukan sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat supaya penerapan protokol kesehatan secara ketat benar-benar bejalan.

“Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat. Akan tetapi, bagaimana protokol kesehatan itu dapat berjalan ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita," ujarnya.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Kabupaten Karo Lakukan Rapid Test

Terakhir, Walikota mengajak semua pihak agar sama-sama berdoa dan berikhtiar pandemi ini berakhir. "Kita ingin anak-anak bersekolah lagi dan kegiatan sosial berjalan dan perekonomian bisa pulih kembali," pungkas Irsan. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size