Skip to main content
Masyarakat Mengeluh Pengelolaan Dana KMD dan CSR Desa Suka Maju Tidak Transparan

Masyarakat Mengeluh, Pengelolaan Dana KMD dan CSR Desa Suka Maju Tidak Transparan

Mukomuko, TuntasOnline.Com - Masyarakat keluhkan Pengelolaan Dana Hasil Kebun Masyarakat Desa (KMD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Suka Maju Kecamatan Penarik diduga tidak transparan.

Masyarakat desa Suka Maju Kecamatan Penarik meminta agar pengolahan dana dari hasil pengolahan hasil dana dari Kebun Masyarakat Desa (KMD) dan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari 2 kuari yang ada di Desa Suka Maju lebih transparan dan digunakan untuk kemasyarakatan hingga bisa menunjang perekonomian masyarakat.

Menurut salah satu warga sebut saja namanya Ujang mengatakan bahwa sahnya Pemdes Desa Suka Maju dan Pengurus Kebun Masyarakat Desa (KMD) cenderung menutupi dan diduga kurang transparan mengenai hasil dari KMD dan CSR dari dua kuari tersebut.

Masyarakat menduga adanya penyelewengan dana tersebut karena pada saat ujang datang saat rapat pembahasan di Balai Desa Hasil Dana Kebun Masyarakat Desa (KMD) tersebut untuk kesejateraan perangkat desa mencapai 27% dari hasil pendapatan sedangkan untuk Pengurus Masjid dan Guru Ngaji di Desa Suka Maju hanya mendapatkan 1,5%.

Ujang sangat menyayangkan langkah yang diambil pihak Pengola (Pemdes) karena langkah tersebut cenderung menguntungkan pihak perangkat desa yang mana ada juga yang merangkap jabatan sebagai Kaur Pembangunan dan sebagai Ketua Pengolah Kebun Masyarakat Desa (KMD) tanpa memikirkam kesejateraan masyarakat.

"Kebun Masyarakat Desa (KMD) seharusnya hasil itu bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Sehingga penggunaannya pun harus melalui mekanisme APBDes, begitu pun dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua kuari (Galian C) yang ada di Desa Suka Maju ini semua itu dikemanakan duitnya," ucap Ujang.

Setelah dikonfirmasi Kepala Desa Suka Maju Sutarto menyampaikan bahwa Dana KMD dan CSR tersebut ada didalam kas Desa dan dikelola oleh Pengurus, namun di sisi lain Sutarti tidak dapat menjelaskan lebih detail.

"Semua Dana Kebun Masyarakat Desa (KMD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari 2 kuari yang ada di Desa kita semua dananya ada di ATM kas desa di olah oleh pengurus kas desa," ujarnya.

Setelah dihubungi via telpon seluler Ketua KMD sekaligus merangkap jabatan Kaur Pembangunan di Desa juga tidak dapat dihubungi setelah dikonfirmasi masalah pengolahan Dana KMD dan CSR yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat.(Kharan) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size