Skip to main content
Kus

Walikota Difitnah, Fraksi PAN dan Kuasa Hukum Akan Usut Tuntas

Kota Bengkulu, Tuntasonline.com -Walikota Bengkulu Helmi Hasan telah diduga telah difitnah karena disebut-sebut meminta uang kepada Kontraktor Pelaksana Proyek Alun-alun (Berendo) Hidayah melalui perantara pihak terkait di Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Kusmito SH MH selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menanggapi fitnah yang dilakukan oknum terkait terhadap Walikota Bengkulu bahwa Pihaknya akan mengusut tuntas apa yang telah terjadi.

"Terkait dengan proyek ini apo lagi minta duit kan, dia juga mendukung upaya Aminudin itu melakukan upaya hukum Kejaksaan itu," jelasnya kepada wartawan tuntasonline.com lewat via telpon, Sabtu, (14/12/2019)

"Tetapi bagi kita fraksi PAN menganggap Apa yang dilakukan Aminudin itu adalah sudah melakukan perbuatan pidana. Kami sudah membuat surat ya perbuatan pidana karena sudah membuat surat bahwa itu sudah menyebutkan nama Pak Walikota," tegasnya.

"Oleh karenanya bahwa kita meminta pihak Kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan menuntut siapa-siapa yang terlibat di dalam itu. Karena berdasarkan keterangan Aminudin itukan ada pertemuan di rumah makan sederhana artinya bisa dicek tu CCTV-nya. Ada pertemuan di kantor PUPR ada pertemuan di pantai panjang," katanya.

Kuswito juga mengatakan "Oleh karnanya, bahwa kita tidak terlalu menganggap itu luar biasa, apa yang disampaikan PLT Kadis PUPR di konperensi pers kemarin yang membuat statement meminta aminudin itu minta maaf,".

"Oleh karenanya ini sudah pidana Seyogyanya kadis Plt itu yang melapor kepolisian. Jadi artinya kami sedang memantau ini, ini bukan urusan maaf me maaf ini urusan pidana dan oleh karnanya kita Fraksi PAN dengan kuasa hukum Pak Walikota sedang mengkaji untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," tutupnya. (CW4)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size