Melawan Petugas, Resedivis Terpaksa Didor
Karo, TuntasOnline.Com - Dua mantan Resedivis, BS(28) warga Jalan Veteran Kabanjahe dan AA (26) warga Desa Negeri Jahe terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Reskrim Polres Karo, Senin (29/7/19) sekira pukul 15:00 Wib.
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan kedua tersangka ini terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian kereta Yamaha Vixion warna Merah dan Speker Aktif, Headset di rumah salah seorang warga Jalan Sudirman gg Ay-Ay Kabanjahe dengan cara merusak jendela rumah korban, Sahat Maruli Tua Silalahi. Oleh korban langsung membuat Laporan Pengaduan Polisi LP/436/VII/2019/SU/RESTANAH KARO, Tertanggal 25 Juli 2019.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Karo yang dipimpin oleh Kanit IV, Judi Sila/ Ranmor Ipda Codet Tarigan langsung menyeser keberadaan tersangka. Selang beberapa jam petugas berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di jalan Veteran Kabanjahe. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut , tersangka mengakui bahwa sebuah barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri disembunyikan diperladangan Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe.
"Disaat kita akan mengambil barang bukti yang disembunyikan, namun salah satu tersangka yang bernama Arifin Ardinata Sembiring Depari melawan dan berusaha melarikan diri sehingga kita terpaksa memberikan tindakan terukur dengan cara menembak Kakinya", tegas Codet Tarigan.
Terhadap tersangka dan Barang Bukti Kereta Yamaha Vixion warna Merah, Speker Aktif, Headset, 1 potong Celana dan 1 Potong Jaket Parasut sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ucap Codet.
Untuk itu di Katakan Kanit IV Judi dan Ranmor Polres Karo bahwa terhadap Kedua kita kenakan Pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana Tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Perusakan, ujar Tarigan.(Rekro Trgn)
- 41 views
Facebook comments