Skip to main content
p

Sebelum Logistik Diberangkatkan, 1.334 Surat Suara Dimusnakan

Bengkulu, Tuntasonline.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bengkulu musnakan sebanyak 1.334 lembar surat suara. Terdiri dari seluruh jenis surat suara pemilihan Capres-cawapres dan Caleg. Sebelum disalurkan ke 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. 

"Yang kita musnahkan adalah surat suara yang rusak, kemudian ada kelebihan beberapa jenis surat suara," ucap Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini, pada Selasa 16 April 2019.

Rincian surat suara terdiri dari 537 lembar surat suara DPRD Provinsi Bengkulu I, 70 lembar surat suara DPRD Kota Dapil I, 98 lembar surat suara DPRD Kota Dapil II, 400 lembar surat suara DPRD Kota Dapil III, dan 299 lembar surat suara DPRD Kota Dapil IV. 

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dilanjutkan dengan pendistribusian logistik yang digiring oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu.

Sesuai dengan alur pendistribusian surat suara bahwa pihaknya menyerahkan surat suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian PPK meneruskan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Polres Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan personil disetiap kecamatan, yakni dengan menurunkan satu mobil Patroli untuk melakukan pengawalan.

"Selain mobil patroli kami juga akan menurunkan dua motor beserta anggota dari kodim," Ucap AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IK.(Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size