Skip to main content
Foto

Bank Bengkulu dan Kejati Kuatkan Kerjasama

Bengkulu, TuntasOnline.Com - Bank Bengkulu melakukan penandatanganan  MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yaitu tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Bank Bengkulu, Rabu (13/2/2019).

Dalam sambutannya Direktur Bank Bengkulu, Agus Salim, mengatakan dengan adanya mou diharapkan bisa bekerjasama dengan baik dengan Kejati.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Bengkulu selalu berupaya maksimal dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pembangunan daerah.

 

Penandatanganan MoU Oleh Kajati Bengkulu
Penandatanganan MoU Oleh Kajati Bengkulu

 

“Usaha Bank Bengkulu yang terus dikembangkan jelas intensitasnya semakin luas, pastinya tidak luput dengan adanya permasalahan permasalahan termasuk hukum. Penandatanganan sangat membantu apabila ada permasalahan hukum,” kata Agus Salim.

Dikatakan Agus Salim, tentunya dengan kerjasama ini sangat terbantu yang pastinya permasalahan dapat terbantu.

Kedepan Bank Bengkulu yang ada di daerah semoga dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri yang ada di daerah untuk menyukseskan pembangunan di seluruh Provinsi Bengkulu.

Sementara Kepala Kejati Bengkulu, Amandra Syah Arwan, mengatakan pihaknya siap memberikan pendapat hukum apabila Bank Bengkulu memiliki permasalahan hukum terkait masalah perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya kerjasama ini harapan kita ketika nanti Bank Bengkulu permasalahan hukum terkait keperdataan dan tata usaha negara, bisa memberikan sesuatu SK kepada kami dan kami akan bantu sepenuhnya,” terang Amandra.(ReTra/Adv)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size