Oknum Dibalik Niat Baik Pengelolaan Dana PKH
Bengkulu, Tuntasonline.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yakin ada oknum dibalik adanya dugaan pungli dana PKH di Kelurahan Suka Merindu. Hal ini dituturkan dalam wawancaranya kepada awak media Sabtu siang (19/5) di kediamannya.
Rahmat dalam wawamcaranya membenarkan bahwa pihaknya mengajak penerima PKH untuk menginvestasikan uangnya setiap kali mendapatkan bantuan PKH. Akan tetapi, dikatakan Rahmat ahwa investasi tersebut tidak bersifat wajib atau diharuskan. Investasi tersebut hanya dilakukan oleh warga yang ingin menaikkan taraf hidupnya ke arah yang lebih baik.
Mendengar adanya keluhan masyarakat terkait pemaksaan pembayaran investasi PKH, Rahmat yakin ada oknum yang melakukannya dengan maksud dan tujuan yang jelas berbeda. Investasi ini sendiri dimaksudkan untuk nantinya uang tersebut diputar kembali menjadi modal usaha bagi masyarakat, agar masyarakat dapat mandiri dan tingkat perekonomiannya meningkat.
"Betul memang kita ada program investasi untuk modal usaha bergilir. Akan tetapi hal itu hanya bagi masyarakat yang sukarela mengikuti investasi tersebut, jadi kalo ada pemaksaan jangan tanya ke saya tapi ke oknum itu, karna dari kami sendiri tidak ada unsur pemaksaan, bagi yang mau saja," ujar Rahmat selaku Pendamping PKH.
Di Kelurahan Suka Merindu sendiri terdapat 12 kelompok yang mengikuti investasi ini dan semua berjalan dengan lancar tanpa adanya keluhan. Terkecuali kelompok yang diketuai oleh oknum yang seakan-akan memaksa masyarakat untuk menyetor uang PKHnya untuk diinvestasikan. Uang PKH sendiri dicairkan setiap 3 bulan sekali dan disetiap pencairannya, oknum menagih masyarakat sebesar Rp 150 ribu walau ada beberapa masyarakat tidak bersedia mengikuti investasi tersebut.
Program ini diakui Rahmat memang tidak berkaitan dengan Dinas Sosial, ini murni sukarela masyarakatvyang ingin bersama-sama meningkatkan perekonomian keluarga. Dan lagi dikatakan Rahmat, apabila program ini diajukan ke Dinas Sosial, yang ditakutkan adalah tidak disetujuinya program ini. Yang dikhawatirkan adalah Pemerintah mengira bahwa penyelenggara membutuhkan dana operasional dari pemerintah yang berujung tidak disetujuinya investasi tersebut.
"Kita memang sudah berkoordinasi dengan supervisor dan Koordinator Kota (Korkot). Kita ingin membuat KUBE, Kelompok Usaha Bersama. Kata Korkot apabila kita memakai KUBE konsekuensinya adalah Dinas Sosial akan berpendapat bahwa kalian pingin dapat dana bantuan KUBE. Kepala Dinas akan sukit tanda tangan, dan apabila kalian lakukan kegiatan itu dengan dana pribadi, sendiri, swadaya jadi lebih fleksibel bergeraknya," pungkasnya.(CW4)
- 47 views
Facebook comments