Status Puskesmas Diubah Menjadi BLUD
Karawang, Tuntasonline.com - UPTD Puskesmas telah diubah menjadi Pola Pelayanan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK BLUD) di Kabupaten Karawang yang diketahui diterapkan mulai per 1 Maret 2018. Hal tersebut menimbulkan ke khawatiran tersendiri bagi wakil rakyat Kabupaten Karawang terkait kesiapan Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang untuk menjalaninya.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Karawang, Komisi D dari fraksi Golkar, Asep Syaripudin kepada awak media, Minggu (25/03/18) saat menghadiri acara peringatan Isro Mi’raj Nabi Besar Muhammad S.A.W, di Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
"Dengan tujuan agar Puskesmas lebih baik dalam melayani kesehatan masyarakat dan agar pihak Puskesmas mandiri dalam pengelolaan uang dan administrasi, hal tersebut menurutnya tidak berbanding lurus dengan kesiapan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang, kita pertimbangkan kesiapan Puskesmasnya, dari Sumber Daya Manusianya (SDM), sarana dan prasana yang tersedia di Puskesmas tersebut,”kata pria yang akrab disapa Asep Ibe itu.
Masih menurut Ibe, dengan ketersediaan SDM yang mumpuni juga sarana dan prasarana yang lengkap sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
“Ditambah kelengkapan alat medis yang ada di setiap puskesmas, ini juga jadi salahsatu faktor yang perlu diperhatikan agar pelayanan menjadi lebih baik. Perlu juga melihat kesiapan masyarakat, apalagi masyarakat Kabupaten Karawang ini belum seluruhnya memilik BPJS. Baik BPJS Kesehatan ataupun BPJS Mandiri, ini akan menghambat pelayanan kepada masyarakat miskin Kabupaten Karawang,”pungkasnya.(Sule)
- 65 views
Facebook comments