KPU Provinsi Bengkulu Melarang Media Online Meliput Sosialiasi
Bengkulu,Tuntasonline.com - Sangat Disayangkan dizaman serba modern sekarang masih saja ada Pejabat ASN Tidak mengikuti Perkembangan di era Syber, Salah Satunya Pejabat KPU Provinsi Bengkulu yang melarang Media Online meliput Sosialiasi, Selasa (6/7) bertempat kantor Timsel KPU Provinsi Bengkulu Km 7,5 Pukul 10.00 WIB.
Acara ini digelar untuk mempublikasikan terkait Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2018-2023.
Pantauan Wartawan Tuntas Online, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Siswanto Mengatakan media online memang tidak ada anggaran makanya media Online Tidak diajak.
" kita hanya mengangarkan Untuk media Cetak dan Radio, sedangkan Untuk TV itu hanya untuk pengumuman Saja",ujar Siswanto.
Selesai acara Konferensi Pers ada Acara Sosialisasi Lanjutan namun yang diperkenankan hanya Media Cetak dan TV yang membuat Media Berita Online merasa didiskriminasikan.

Sekretaris SMSI Wibowo Susilo mengatakan Penyampaian Sekretaris KPU Provinsi Itu harus hati-hati dalam berkata dengan media.
" Kami Tegaskan Kepada Sekretaris KPU Provinsi,Media itu meliput Bukan Berarti Meminta Anggaran yang ada di KPU, Media online adalah salah satu juga Wadah penyampaian Informasi kepada masyarakat",Ujar Wibowo.
Lanjut Wibowo menambahkan SMSI Provinsi Bengkulu Sangat Menyayangkan Atas penyampaian Sekretaris KPU Provinsi Yang hanya memandang media Online itu kalau meliput meminta anggaran, Tegasnya.(Cw4)
- 170 views
Facebook comments