Skip to main content
Demo, Lebong Tolak Pembangunan Daerah Tapal Batas

Demo, Lebong Tolak Pembangunan Daerah Tapal Batas

pict 1

Bengkulu Utara TuntasOnline.com – Terkait akan dibangunnya gapura daerah tapal batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong aksi demo dilakukan untuk melakukan penolakkan.

Warga Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong, kembali melakukan protes keras terhadap Kermendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang tapal batas Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sabtu (30/09/2017).

pict 2

Permasalahan memanas akibat dengan datangnya warga Lebong yang datang ke tempat pembangunan gapura, mereka memaksa para pekerja untuk meninggalkan proyek pembangunan gapura tersebut.

Gerakan Masyarakat Bela Rakyat Tanah Adat (GABERTA) Kabupaten Lebong, Fery mendatangi lokasi pembangunan gapura perbatasan antara Lebong – BU. Mereka menolak akan tapal batas antara kedua kabupaten, karena menurutnya pembangunan tersebut merugikan sebelah pihak yakni warga Lebong.

“Tapal batas tersebut dianggap tidak mengacu terhadap peta tofografi kehutanan tahun 1980 yang tidak lain merupakan peta pengawasan hutan lindung. Namun mengacu pada peta wilayah tahun 1927 dan undang-undang pemekaran Kabupaten Lebong.” ungkap Fery sebagai ketua GABERTA.

Para TNI, anggota Polres Bengkulu Utara, serta polres Lebong bersama-sama turun untuk mengamankan peroses demo yang ada di daerah tapal batas Lebong – BU.

Harapan masyarakat Lebong, kepada Gubernur Provinsi Bwngkulu Untuk segera mengantisipasi agar tidak terjadi konflik yang lebih berkepanjanga, dan tentang Kemendagri no 20, harap ditinjau ulang tentang hasil keputusan Kemendagri tentang Tapal Batas.

Hingga saat ini anggota TNI, Polres Bengkulu Utara, dan Polres Lebong masih melelakukan patroli untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat Lebong. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size