Usai Pj Sekda, Kini Giliran BKD Nunukan "Warning" ASN
Nunukan, TuntasOnline.id - Usai Pj Sekda Nunukan, kini giliran Kepala BKD Nunukan H Surai Sos MAP menyampaikan peringatan keras agar ASN jaga netralitas.
Hal ini beliau sampaikan saat ditemui di wartawan TuntasOnline.id di Lantai VI usai pelantikan PJ sekda kabupaten Nunukan.
"Netralitas ASN Menjelang pilkada, BKSDM fungsi tugasnya melayani hak-hak pegawai Negeri, mendisiplinkan pegawai Negeri, apabila adannya temuan terkait dengan pegawai negeri yang tidak Netralitas, dan terbukti, melalui laporan BAWASLU, dan pengadilan.
maka kami tidak segan segan melakukan tindakan bagi pegawai Negeri yang tidak Netralitas," Ujarnya.
Pelanggaran yang kami kenakan (1). Pelanggaran ringan, mendapatkan sangsi Gajinya dapat ditahan dan tunjangan di tiadakan, itu juga berdasarkan keputusan pengadilan.
(2). Pelanggaran sedang, jabatan diturunkan dari satu tingkat dari jabatannya sekarang, misalkan kepala dinas akan di turunkan menjadi sekertaris, ataupun kepala bidang.(3). Pelanggaran berat, bisa di berhentikan tidak secara hormat, atau PTDH dan dikordinasikan dengan BKN dengan berdasarkan ingkra dari pengadilan atau Bawaslu.
"Kedepannya, kami setiap bulan selalu melakukan himbauan, kepada pegawai Negeri untuk menjaga Netralitas, kemudian surat Edaran dari Bupati, dan BKSDM juga sudah kami bagikan di setiap OPD, agar menjaga Netralitasnya masing-masing, dan apa bila di temukan, bisa melaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.(SRF)
- 94 views
Facebook comments