Pengadaan Makan Minum Petugas Piket Satpol PP Labuhanbatu 1 Miliar Lewat PL
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Proses pemilihan penyedia makan dan minum petugas piket Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,091.300.000 (Satu miliar sembilan puluh satu ribu tiga ratus ribu rupiah), dilakukan dengan sistem penunjukan langsung.
Kepala Satpol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH, saat dikonfirmasi Selasa (21 /02/23) di kantor Bupati Labuhanbatu mengatakan, personil Satpol PP yang piket selama 24 jam di beberapa titik diantaranya di kantor Bupati Labuhanbatu, mendapatkan jatah makan di warung yang telah ditentukan.
"Petugas yang piket diberi jatah makan di warung. Tidak seluruh personil, yang piket sajalah. Kalau semua hancurlah" katanya.
Saat ditanya berapa jumlah personil yang piket dan dapat jatah makan setiap harinya, Yunus mengaku tidak mengingatnya. "Nggak hapal-hapal aku itu bah," katanya.
Begitu juga saat ditanya, warung mana saja yang ditetapkan sebagai penyedia, Yunus juga tidak memberikan jawaban yang tegas. Yunus hanya menyebut ada lima warung yang menjadi penyedia dan salah satu diantaranya adalah warung pak Kijan, yang terletak di belakang kantor Bupati Labuhanbatu.
"Lima warung. Lima entah berapa itu. Di warung si Kijan satu," ujarnya.
Lebih lanjut ketika ditanyakan bagaimana sistem pemilihan penyedia makan dan minum tahun 2021 dan tahun 2022 untuk personil Satpol PP, awalnya Yunus mengaku pemesanan dilakukan lewat e katalog. "Ada e-Katalog. Katalog lokal," terangnya.
Saat ditanya lagi, apakah pemesanan makanan di warung pak Kijan yang berada di belakang kantor Bupati Labuhanbatu
juga dilakukan dengan sistem e-katalog yang merupakan sistem pemesanan online, Yunus yang awalnya mengaku tahun sebelumnya pemesanan sudah menggunakan e katalog lokal, malah berubah dengan mengatakan, pemesanan lewat e katalog baru akan dilakukan untuk tahun 2023 ini.
"Bulan 3 ( tiga) nanti (pesan) online. Yang kemarin itu penunjukan langsung" terangnya.
Sementara itu, untuk proses pembayaran kepada warung penyedia makanan, Yunus menjelaskan, pembayaran dilakukan setiap satu bulan. "Dibayar satu bulan sekali" jelasnya.
Data yang dihimpun, anggaran untuk pengadaan makan minum personil Satpol PP tahun 2021 senilai Rp Rp 1,091.300.000. Wartawan juga sudah mencoba menghimpun besar anggaran untuk pengadaan makan minum itu, namun belum diperoleh informasi soal itu.(JS)
- 44 views
Facebook comments