Pemdes Karya Bakti Rumuskan Pengurus Koperasi Merah Putih
Rantau Rasau, Tuntasonline.id - Desa Karya Bakti Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Karya Bakti pada Rabu, (21/05/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Staf Dinas PMD, Camat Rantau Rasau yang diwakili Oleh kasih Pemerintah Agus Purnomo dan Kasih Sosial Candra, Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Ahmad Muttakin desa Karya Bakti beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelaku UMKM di desa Karya Bakti.
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Dalam penyampaiannya pemerintah desa Karya Bakti berharap kegiatan ini bisa terealisasi dengan maksimal dan di urus oleh orang-orng yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Dengan adanya koprasi ini kedepannya nanti kebutuhan-kebutuhan yanga ada di masyarakat bisa dibantu melalui koprasi ini, dan kedepannya koprasi ini di urus oleh orang -orang yang mampu mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga dengan adanya koprasi ini masyarakat merasa terbantu",jelas beliau
Disisi lain Agus Purnomo yang mewakili Camat Rantau Rasau menyampaikan permohonan maaf pak camat karena tidak bisa hadir di acara Musdes di desa Karya Bakti, selain itu Agus Purnomo juga menjelaskan tentang latar belakang tentang koprasi, baik dari maksud dan tujuan koprasi ini.
"Koprasi merah putih ini merupakan instruksi Presiden no 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jadi kedepannya kepengurusan ini akan di bekali dengan pelatihan-pelatihan yang mampu memberikan dasar dasar tentang konsep konsep menjalankan koprasi merah-putih ini", jelasnya
Ia juga menjelaskan kepada seluruh peserta musdes agar nantinya dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri dari Dinas koprasi terkait hal-hal apa saja yang perlu ditanyakan seputar koprasi merah-putih
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekdis Koprasi kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Pada prinsipnya program ini merupakan realisasi dari program pemerintah yakni Inpres no 9 tahun 2025 tetang Koprasi Merah Putih, harapannya koprasi ini menjadi sentral Ekonomi Global masyarakat yang ada didesa, memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada didesa, dan khususnya di desa Karya Bakti", tambahnya
Disisi lain Sekdis koprasi Tanjung Jabung Timur menjelaskan inpres no 9 tahun 2025, dan memaparkan prosedur petunjuk teknis dan pelaksanaannya kepada peserta musdes.
"Pemerintah Desa diharapkan mampu melihat potensi-potensi desa yang dapat dikembangkan melalui koprasi merah-putih, selain itu berdasarkan pembentukan koprasi, dalam kepengurusan koprasi mereh putih tidak boleh dijalankan oleh perangkat Desa, tidak boleh juga dijalankan oleh keluarga sedarah yang ada hubungannya dengan kepala desa". tegasnya
Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan baik.
Selanjutnya kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Sekdes Desa Karya Bakti.
Musyawarahpun berjalan dengan lancar dan menghasilkan kepengurusan dari koprasi merah-putih Desa Karya Bakti, yakni:
Ketua : Jajak Raharja
Wakil ketua bidang usaha: Taufik Nurdiansyah
Wakil ketua bidang Anggota: Ahmad Muhajir
Sekretaris : Kenanga
Bendera: Aprianti
Dalam rapat ini disepakati masa periode jabatan 5 tahun. (ARP)
- 74 views
Facebook comments