Karo Zona Merah, Tokoh Agama Sampaikan Keprihatinan
Karo, TuntasOnline.com - Kabupaten Karo naik level dari kategori zona kuning ke zona merah sejak Sabtu (07/06/2020) sejumlah tokoh agama se-Kabupaten Karo sangat prihatin atas meningkatnya penyebaran virus corona menandakan tidak aman dalam beribadah.
Lonjakan Reproductive Number (RO) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, maka kami tergabung dalam tokoh agama Kristen, sepakat dan mendorong serta mendukung setiap program dan kebijakan Pemkab Karo dimasa pandemi Covid-19, untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan mendisplinkan warga.
Baca Juga : (Rapat Paripurna Virtual, Wagub Sampaikan Usulan Perubahan Status PD Bimex https://www.tuntasonline.com/2020/06/08/rapat-paripurna-virtual-wagub-sampaikan-usulan-perubahan-status-pd-bimex )
Bahkan, menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara waktu, kami hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat, dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19, kami menyambut keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt Masada Sinukaban STh didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan yang lain, dihadapan Camat Dolat Rakyat, Barusjahe dan Payung, Forkopincam dan Kades, saat tatap muka lewat videoconference, Senen (8/6) pukul 15.00 WIB diruang Karo Command Center kantor bupati yang turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.
Lebih lanjut disampaikan Pdt Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh camat dan kades agar satu bahasa, dalam status zona merah saat ini, agar diefektifkan atau mempertajam sosialisasi dan edukasi, semisal tidak boleh berkerumun, iya tegaskan, baik di tempat ibadah, pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing.
"Untuk menjaga image, ditengah tengah kehidupan masyarakat bahwa Bupati Karo konsisten dengan aturan yang ada, sudah barang tentu, jajaran perangkat pemerintahan desa, wajib mendukung program yang digulirkan, apalagi ada surat edaran dan himbauan tidak boleh berkerumun dan berkumpul serta mematuhi, protokol kesehatan," tegasnya.
Dikesempatan yang sama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, melakukan kroshcek langsung kepada para camat, info yang didengar lewat videoconference, yang dihadiri tokoh agama, apakah ada camat dan kades melakukan pelarangan ibadah.
Mendengar hal itu, Camat Dolat Rakyat, Payung dan Camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, di wilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah, sebab tokoh agama di desa mereka selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa, jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan lebih efektif lewat live streaming atau membatasi jemaat berjamaah, memanfaatkan kemajuan tekhnologi informasi, namun dengan catatan, memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, beber camat menerangkan secara bergantian.
Mengakhiri pertemuan itu, Bupati Karo mengapresiasi masukan, kritikan dan gagasan para tokoh agama, yang tujuannya sangat baik. Hal-hal yang disampaikan tadi menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : (Polda Kepri Berhasil Ungkap Pelaku Curat Spesialis Rumah dan Kosan https://www.tuntasonline.com/2020/06/08/polda-kepri-berhasil-ungkap-pelaku-curat-spesialis-rumah-dan-kosan)
Berdasarkan peta sebaran kasus positif Corona di Sumatera Utara hingga Minggu (07/06/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut mencatat sudah ada 7 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang kini berstatus zona merah.(RT/TO)
- 96 views
Facebook comments