Antisipasi Corona, Lapas Kelas II A Curup Terapkan Sidang Online
REJANG LEBONG, TuntasOnline.com - Patut dijadikan contoh positif untuk meminimalisir penyebaran virus corona covid-19. Seperti, prosesi persidangan, yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup. Pasalnya, pihak Lapas Klas II A Curup, menerapkan sidang berbasis teknologi, yaitu dengan menggunakan aplikasi video call "Zoom".
Seperti disampaikan, Kalapas Klas IIA Curup, DR, H, Lalu Jumaidi, SH, MM, Kamis (26/03/2020). Menindaklanjuti, Surat Edaran dari Kemenkumham untuk melarang membawa warga binaan ke luar untuk mengantispasi penyebaran Covid - 19 di lingkungan Lapas yang dinilai rentan terpapar Pademi Covid-19. Sehingga untuk tetap menjalani sidang peradilan, pihaknya berinisiatif menerapkan sidang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Bahkan pihaknya, didampingi pihak Kejaksaan Negeri RL.
"Sidang online ini, untuk mencegah masuknya virus corona ke dalam Lapas, jadi warga binaan atau para tahanan dilarang bertemu dengan warga luar Lapas, jadi inilah salah satu caranya, saat tahanan menjalani sidang peradilan. Apalagi, saya mendapat informasi, ini kita pertama kali melakukannya se Indonesia," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk pertama ini adalah persidangan untuk Pengadilan Negeri (PN) Curup, selanjutnya menyusul PN Kepahiang dan PN Lebong. Karena, Lapas Klas IIA Curup, untuk tiga kabupaten.
Lanjutnya, selain melaksanakan sidang peradilan melalui video call. Pihaknya juga menerapkan pelayanan kunjungan melalui Video Call dengan warga yang bermaksud membesuk waraga binaan. "Jadi selama masih waspada virus corona, maka warga binaan dilarang berjumpa secara langsung dengan warga luar Lapas," pungkas Lalu.(Ade)
- 63 views
Facebook comments