Skip to main content
Dishub Kota Batam Gunakan Voice Annoucer

Dishub Kota Batam Gunakan Voice Annoucer

Batam, Tuntasonline.com - Dinas Perhubungan Kota Batam menggunakan Voice Announcer di Area Traffic Control System (ATCS) menegur pelanggar lalu lintas di titik tersebut.

"Misal pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau kendaraan yang melewati stop line," ucapnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi di Kantor Dishub Batam, Rabu (18/03/2020).

Adapun lokasi 10 ATCS yang telah dilengkapi dengan voice announcer yaitu Simpang Martabak Har Nagoya, lampu merah Sekolah Tinggi Ibnu Sina di Lubukbaja, Simpang Seraya Atas, lampu merah Masjid Agung, simpang Poltek, Kara, KDA di Batam Centre, Simpang Kabil, Simpang Panbil Mukakuning, dan Simpang Basecamp.

"Pemasangan ini selain di jalan protokol juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran. Rustam juga berharap upaya ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Batam untuk teguh berlalu lintas. Dan pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam," ungkapnya.

"Kami harap setelah ditegur pengendara akan lebih patuh berlalu lintas Sehingga Ada efek jeranya bagi pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Karena kalau tidak patuh, lampunya akan tetap merah. Kami sangat berharap langkah ini bisa membuat pengendara patuh ke depannya," tuturnya.

Tambahan Rustam, untuk tahun ini akan ada penambahan tiga titik ATCS. Lokasi pemasangan rencananya di Simpang Polsek Lubukbaja, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Tanjunguncang, dan Simpang Sei Harapan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Satlantas Polresta Barelang terkait pemasangan ATCS ini. Diharapkan dengan terekamnya aktivitas pengendara ini bisa membantu pihak kepolisian juga.(Gokkon)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size