Diduga Proyek Pembangunan Puskesmas Desa Botteng Kabupaten Mamuju 'Ladang' Korupsi
Mamuju,Tuntasonline.com - Pembangunan Puskesmas Desa Botteng Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) diduga Nyalahi Bestek.
Hasil investigasi wartawan Tuntasonline.com biro Mamuju Sulbar bersama TIM Lembaga Badan Khusus Pengawasan & Pengamana Operasional (WASPAMOPS LMRI-RI) Sulbar yang diketuai oleh Baurajamuddin, menemukan dilapangan indikasi adanya ketidak beresan paket proyek puskesmas, plus perumahan dan pagar keliling T.A 2017 yang di perkirakan menelang biaya mencapai Milyaran Rupiah dan hingga ditengarai Korupsi.
Menurut Baurajamuddin ada tiang penyangga bangunan yang sudah dicor mengunakan material besi ukuran 10 milimeter yang dikombinasikan dengan besi ukuran 12 milimeter pada pemasangan tiang bangunan, yang diduga tak sesuai bestek dan di anggap melanggar ketentuan undang-undang jasa konstruksi pada bab X dan sanksinya diatur pada pasal 43 ayat (1), (2) dan (3).
Selain itu peletakan papan nama di awal pelaksanaan proyek tersebut, tidak ada papan nama di tempat bangunan. padahal sudah jelas diatur dalam Pepres No. 70 Tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang wajib pemasangan papan proyek di tempat berlangsungnya bangunan. Sebab itu sebagai bentuk transparansi publik dan kepatuhan terhadap UU RI No. 14 tahun 2008 Tentang KIP.
Lanjut di saat media Tuntas Online melakukan kros chek ulang di lapangan bersama Kades Botteng Muh. Nasir untuk melihat langsung pekerjaan pembangunan puskesmas yang ada di wilayahnya, merasa kaget melihat bangunan puskesmas tersebut.
Hingga Nasir mengatakan, dengan melihat kondisi bangunannya di lapangan, "wah ini betul - betul bermasalah, sebab kenapa ada besi 10 yang digunakan pada tiang bangunan, padahal seharusnya itu semua menggunakan besi ukuran 12 milimeter".
Masih Nahsir menambahkan ini sangat menkwatirkan dan bisa-bisa roboh, karena pembesiannya dianggap tidak mampu menahan beban bangunan,Ini bisa membahayakan masyarakat ketika mereka datang berobat dipuskesmas ini nantinya. Bukannya mau datang berobat, tapi malah bisa kehilangan nyawa kalau begini konstruksinya. Dan saya tidak mau masyarakatku yang menjadi korbannya,tadas Nasir.
Kades Nasir meminta kepada tim tolong sampaikan sama Kadis Kesehatan agar di berhentikan dulu pekerjaan bangunan ini dan kalau bisa dibonkar ulang, kata Nasir menambahkan.
Kadis Dinkes Kabupaten Mamuju dr. Hj. Hajrah Asad, M.Kes dikonfirmasi di kantornya dan sekaligus menyampaikan pesan kades botteng mengatakan, kalau ada bermasalah terkait proyek pembangunan puskesmas di Desa Botteng itu dirinya mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu kalau ada masalah pada pembangunan puskesmas Botteng itu, karena tidak ada laporan saya terima, tapi nanti saya lakukan peneguran agar di perbaiki pekerjaan bangunannya",ujar Kadinkes Hajrah.
Kadinkes Hajrah meminta wartawan untuk menemui PPK proyek Puskesmas itu, Silahkan temui Pak H.Sukman, selaku PPK, karena dialah yang mengetahui masalah proyek yang di desa Botteng itu.
H.Sukman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dikonfirmasi mengaku akan menegur rekanannya dan para pekerjanya, Kalau memang ada masalahnya nanti saya tegur para pekerjanya (kontraktornya),akui Sukman.
Sukman menyangsikan hasil investigasi tim media Tuntas online bersama Lembaga WASPAMOPS LMR RI Sulbar, sehingga meminta bukti, Melihat gelagak PPK Sukman seperti mau mengelak, dengan spontan wartawan TUNTAS memperlihatkan beberapa foto bangunan yang diduga bermasalah.
Sempat membantah saat di klarifikasi, kalau memang ada dugaan seperti itu coba buktikan fotonya,pinta Sukman.
Setelah di perlihatkan bukti gambar pada pembangunan Puskesmas yang mengunakan besi 10 mm pada tiang bangunan dan tanpa papan proyek, Sukman malah menyankal lagi dan menjawab secara pimplan.
Saya bukan PPK- nya itu semua proyek bangunan yang di Botteng, karena ada tiga paket itu pekerjaannya Dan saya juga klarifikasi itu bangunannya dan itu sudah di serahkan pendampingannya kepada Kejaksaan, karena dianggap bermasalah,Aku Sukman lagi.
Ironisnya lagi belakangan saat ditanya kembali sebenarnya diproyek mana bapak menjadi PPK? Jawab Sukman semua bangunan di Puskesmas Botteng itu.
Selanjutnya kata Ketua Waspamops LMR RI Sulbar, Baurajamuddin meminta kepada aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Mamuju agar di tindaklanjuti sebab pihak kejaksaan sudah melihat langsung alat bukti dokumentasi proyek bangunan puskesmas botteng yang indikasinya tak sesuai bestek dengan menggunakan material besi 10 millimeter tersebut.Tangdasnya.(Rahman)
- 158 views
Facebook comments