Skip to main content
Anggota DPRD Tak Cukupi Kuorum Paripurna Tertunda

Anggota DPRD Tak Cukupi Kuorum, Paripurna Tertunda

Tulang Bawang Barat, TuntasOnline.Com - Rapat Paripurna Pembahasan Pembicaraan Tingkat I atas 7 Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Tahun 2019 tertunda akibat Anggota DPRD Tulang Bawang Barat yang hadir tidak memenuhi Kuota Forum (Kuorum) Rabu (06/11/2019).

Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I  Atas 7 Raperda tertunda dikarenakan Anggota DPRD yang hadir dalam Gedung DPRD hanya 10 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat saja.

Ketua DPRD Ponco Nugroho memutuskan berdasarkan hasil laporan yang hadir hanya 10 Anggota DPRD maka diputuskan ditunda dan melihat dalam undangan yang diagendakan, Rapat Paripurna digelar pukul 10:00.Wib.

Saat diwawancarai Awak Media, Ponco mengungkapkan bahwa "Undangan sudah kita bagikan 2 hari yang lalu, namum kawan-kawan anggota lain ada kegiatan dan kesibukan sehingga tertunda, dan nantinya akan kita jadwalnya ulang melalui badan musyawarah,".

"Disamping itu juga Bupati kita juga tidak bisa hadir karena Bupati habis pulang dari Jakarta karena tugas ke Pemerintahan dan Beliau lansung drop dan sakit, diketahui bahwa Wakil Bupati Sakit sekarang lagi Di Offname di kotabumi," ujarnya. 

Ponco juga mengatakan Untuk Rapat Paripurna akan agendakan Ketika Waktunya sudah Pas, dan tidak bisa merencanakan secepatnya.

"Mudah-mudahan Waktu kita agenda Rapat paripurna  Bupati dan Wakil Bupati kita dapat menghadiri dan sehat Kembali," ucapnya.(HR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size