Skip to main content

DPRD Lampung Barat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

LAMPUNG BARAT, Tuntasonline.Id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Makhga Sana, Senin (2/11/2026).

Sidang paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Nukman, Sekretaris Dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, para camat, serta lurah.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampung Barat atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin. Sinergi pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Parosil yang akrab disapa Pakcik.

Lebih lanjut, Parosil menjelaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan untuk menerjemahkan visi, misi, dan prioritas pembangunan ke dalam program serta kegiatan yang terukur.

Oleh karena itu, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat meningkat dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 5,45 persen pada 2025. Sementara itu, persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 10,68 persen menjadi 9,93 persen.

Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 72,41 menjadi 73,14.

Parosil turut menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat yang Berdaya Saing dan Sejahtera.”

Pada bagian akhir penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan daerah sebesar Rp918,49 miliar lebih.
  2. Belanja daerah sebesar Rp937,74 miliar lebih.
  3. Defisit anggaran sebesar Rp19,25 miliar.
  4. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp21 miliar.
  5. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,75 miliar.
  6. Pembiayaan netto sebesar Rp19,25 miliar untuk menutup defisit anggaran.

Ia menjelaskan bahwa kerangka anggaran tersebut disusun dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kewajiban daerah, program prioritas, serta kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, setiap target pendapatan harus didukung dengan perhitungan dan dokumen yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut, diharapkan pembahasan bersama DPRD dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

(Humas DPRD Lampung Barat

Facebook comments

Adsense Google Auto Size