BPKAD Pastikan Telah Alokasikan THR ASN
Bengkulu,TuntasOnline.id - Pemerintah Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Han Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bengkulu tahun 2028.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menyatakan, secara administratif pihaknya telah melakukan estimasi dan penganggaran unhi memenuhi kewajiban tersebut. Namun, proses pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan regasi resmi dan Pemerintah Pusat
"Untuk posisi THR, kita sudah menganggarkan untuk seluruh ASN dan PPPK. Tapi untuk proses bayanya, kita masih menunggu regulasi dan Pemerintah Pusat," ujar Yudi saat diwawancara, Selasa (10/2/26)
Yudi menjelaskan, ketersediaan anggaran saat ini dipersiapkan setara dengan satu bulan gaji. Meski demikian, besaran yang akan diterima olish para pegawai nantinya akan sangat bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan pusat
"Kita sudah menganggarkan satu bulan gaji. Artinya, jika nanti aturannya dibayar full, insya allah terpenuhi. Namun jika aturannya menetapkan 50 persen, maka kita akan bayarkan sesuai aturan tersebut," tambahnya.
Langkah antisipatif ini diambil agar ketika regulasi dari pusat turun, Pemerintah Kota Bengkulu bisa segera memproses pencalan tanpa adala anggaran. Yudi berharap regulasi tersebut segera terbit agar para ASN mendapatkan kepastian menjelang hari raya.
- 30 views
Facebook comments