Skip to main content

Minim Disiplin, Pelayanan Dokter di RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat Dikeluhkan Pasien

Lampung Barat, Tuntasonline.id - Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Kabupaten Lampung Barat, dikeluhkan sejumlah pasien. Keluhan tersebut terutama terkait kedisiplinan para dokter yang dinilai sering datang terlambat saat jam pelayanan.

Beberapa pasien yang hendak berobat dan kontrol menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan Tuntasonline.id. Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya sudah datang sejak pukul 07.30 WIB, namun hingga lewat pukul 10.00, dokter belum juga hadir.

“Saya datang jam setengah delapan mau berobat. Sampai jam sepuluh lebih dokter belum datang. Banyak pasien yang antre juga. Padahal saya datang di hari kerja,” ujar sumber tersebut.

Keluhan serupa disampaikan Ahmad, warga Way Megaku. Ia mengaku kecewa karena dokter sering datang terlambat, sehingga pasien yang datang lebih awal justru semakin lama menunggu.

“Yang mau berobat malah tambah parah sakitnya. Datang jam delapan biar cepat ditangani, tapi dokternya baru datang jam sebelas,” katanya.

Sementara itu, wartawan Tuntasonline telah berupaya meminta tanggapan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat, dr. Seruni, melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.

Di sisi lain, Direktur RSUD Alimuddin Umar, Iman Hendarman, menyarankan agar masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke bagian pelayanan rumah sakit.

“Silakan sampaikan keluhan ke bagian pelayanan agar kami bisa memperbaikinya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (Forkowap) Lampung Barat, Iwan — yang juga menjabat sebagai Plt DPC Forkowap — menyayangkan rendahnya disiplin sebagian dokter di RSUD tersebut.

“Saya prihatin atas keluhan para pasien. Mereka datang untuk berobat karena sakit dan butuh penanganan cepat, baik pengguna BPJS maupun umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa para dokter memiliki jadwal masuk kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Jika datang terlambat, hal itu dinilai sebagai bentuk ketidakdisiplinan.

“Kalau mereka datang di atas jam sepuluh, berapa jam waktu yang terbuang untuk melayani pasien yang sudah menunggu sejak jam setengah delapan? Gaji mereka kan sudah dibayar pemerintah dari pajak rakyat, jadi seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Iwan juga menyebut telah menerima laporan dari warga Padang Dalom. Salah satunya, Wanto, mengeluhkan bahwa ketika kontrol, pasien sering ditangani dokter umum, bukan dokter spesialis.

“Kadang kalau kontrol yang datang dokter umum, bukan spesialis,” ujar Wanto.

(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size