Skip to main content

Gubernur Helmi Hadiri Rapat Paripurna

Bengkulu, TuntasOnline.id - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Sisa Perhitungan Tahun Anggaran 2024, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta proses pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut juga memuat pengumuman usulan pergantian pimpinan dewan. Wakil Ketua I DPRD, Suprisman dari Partai Amanat Nasional, diusulkan untuk digantikan oleh Teuku Zulkarnain.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya setiap alokasi anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Setiap nilai rupiah harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan semangat Bantu Rakyat," tegas Gubernur.

Ia juga menekankan peran strategis DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.

"Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif sangat penting agar tata kelola anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif.

"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerja sama yang solid dalam membangun Provinsi Bengkulu," ungkapnya.

Sementara itu, Suharto, mewakili Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 telah mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ia memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,183 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,191 triliun atau 100,27 persen. Untuk sisi belanja, dari anggaran Rp3,252 triliun, realisasinya mencapai Rp3,140 triliun atau 96,57 persen. Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp120,3 miliar.

"Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik. Namun ke depan, kami mendorong agar SiLPA ini dimanfaatkan lebih optimal pada Perubahan APBD Tahun 2025," ujar Suharto.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Kedepan diharapkan Pemprov tetap meraih predikat WTP, dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPKP sehingga tata kelola keuangan semakin membaik dan minim temuan," pungkas Suharto yang telah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

t

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size