DPRD Nunukan Kembali RDP, Tengahi Direktur RSUD dan Honorer
Nunukan, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Nunukan gelar Rapat Dengar Pendapat, Pekerja Honorer dan Perawat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan
Dalam rapat ini ada 2 tuntutan yang disampaikan Pertama Direktur janjikan kenaikan Gaji tambahan pekerja honorer Rumah sakit umum Daerah, secara lisan.
Kedua, Direktur Janjikan Oplosan Shift tugas kerja bagian kelistrikan RSUD
Nunukan.
Dari salah satu supir Mobil RSUD untuk mewakili para honorer menjelaskan, bahwa dengan janji Direktur RSUD membuat mereka merasa senang dengan janji tentang penambahan kenaikan gaji mereka, tetapi setelah menerima gaji
lewat Rekening mereka masing-masing, ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan H. Sabaruddin pada saat mereka disampaikan tentang adanya penambahan kenaikan Gaji mereka, termasuk janji tugas Shift oplosan bagian kelistrikan.
"Kemudian, pada saat itu, dilakukan rapat pertemuan tentang masalah kenaikan gaji
Penambahan, akan tetapi, jawaban yang diterima honorer, melainkan jawaban untuk memojokkan para honorer dengan jawaban, kalau kalian tidak nau diatur silahkan memundurkan diri. maka para honorer Rumah Sakit Umum Daerah, tidak menerima karena seolah jawaban yang disampaikan merupakan jawaban intimidasi yang diterima dari H. Sabaruddin, S.KM selaku Direktur RSUD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, " ujarnya.
H. Sabaruddin, S.K.M selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan mengatakan, Gaji honorer Rumah sakit itu sebelumnya di tahun 2024 digaji dengan menggunakan anggaran BUD Rumah sakit, tentu dengan hitungan standar yang digunakan oleh peraturan Direktur Rumah sakit, menjadi status sumber BUD menjadi APBD, ini adalah pilihan rumah sakit boleh atau tidak, apabila rumah sakit masih sanggup membiayai Stafnya bisa saja dan itu tidak terpengaruh oleh gaji honorer yang bersumber oleh APBD.
Mau lebih tinggi dari BUD silahkan, karena bersifatkan mandiri yang diberikan kewenangan kepada pengelolaan anggaran Bendahara Umum Daerah.
Tetapi dengan penuh sangat pertimbangan H. Sabaruddin sebagai Direktur RSUD sangat sayang, terhadap bawahannya, mungkin saja ditanggapi lain, dengan gaji BUD tergantung dari hasil pendapatan Rumah sakit, karena apabila konskuensinya terjadi defisit anggaran salah satunya dilakukan rasionalisasi tenaga, yang sudah menjadi temuan inspektorat terlalu banyak tenaga honorer yang tidak dibutuhkan dan sudah pasti ada 2 yang harus lakukan :
1. Mengurangi Gaji honorer
2. Mengurangi tenaga kerja Honorer yang
ada di Rumah Sakit Umum Daerah.
"Karena itu, saya mendorong agar ke Anggaran APBD melihat kondisi rumah sakit sekarang masih ada beban utang 22 miliar yang harus dibayar. Kemudian saya
mencari jalan solusinya bagaimana cara saya memasukan anggaran gaji honorer
ini di amankan dianggaran APBD Nanti.
kalaupun ada defisit anggaran, untuk anak honor yang masih dibawah 2 tahun kemudian itu tidak di APBD kan itu kami siap planning (B) nya itu masukkan ke Bendahara Umum Daerah.
harapan saya agar para honorer bekerja dengan baik," ucapnya.
(SRF)
- 69 views
Facebook comments