Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Bangka Barat, Tuntasonline.id -Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Selasa tanggal 21 mei 2024 sekira pukul 22.00 wib bertempat di rumah korban yang beralamat di RT 013 RW 004 Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka barat.
Pada hari Senin Tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari selasa tanggal 22 mei 2024 di Rt 013 Rw 004 Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka barat sedang berada di wilayah Kecamatan Tempilang bekerja mencari rongsokan.
Setelah itu tim unit reskrim polsek kelapa menuju ke lokasi tempat terduga pelaku, Dan ditemukan terduga pelaku sedang berada di Pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang.
Kemudian unit reskrim polsek kelapa mengamankan terduga pelaku dan kemudian dilakukan interogasi singkat.
Dan terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa menyampaikan dari hasil tersebut didapatkan barang bukti 1 (satu) helai Baju kaos warna biru,1 (satu) helai celana pendek warna biru,1 (satu) bilah pisau.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti
(NR)
- 70 views
Facebook comments