Skip to main content

Tambang Timah Diduga Ilegal Beroperasi di Alur Sungai Jembatan Perimping

Bangka, Tuntasonline.id - Aktivitas Tambang Timah Ilegal yang diduga tidak  mempunyai izin tambang resmi Jenis Ponton Rajuk kembali menghajar alur Sungai Perimping (DAS) Kabupaten Bangka.

Dalam penelusuran TuntasOnline.id saat melintasi Jembatan Perimping (04/07/24) malam hari, ditemukan puluhan ponton isap produksi bekerja di alur sungai (DAS) perimping, bunyi gemuruh mesin dompeng terdengar sampai ke atas jembatan.

(RS) salah satu warga setempat saat di temui tim media tidak jauh dari lokasi tersebut menjelaskan "Kami sudah resah bang orang kerja tambang disitu,yang kami takutkan bang,dampak dari tambang ikonvensional (TI) jembatan perimping itu nanti lama-lama roboh dan limbah/tailing dari hasil tambang itu menumpuk tinggi sehingga kapal atau perahu yg lewat akan kandas akibat tumpukan limbah/tailing tersebut," ucap (RS).

Tidak sampai disitu saja, saat dikonfirmasi warga sekitar yang dikenali (DN) melalui sambungan via whatsapp  "iya bang tambang Ti tower itu sudah berapa malam ini kerja bang, informasinya juga diduga ada oknum bang jago yang membekinginya di situ bang," ucap (DN).

Namun siapa sangka akibat ulah sekelompok pelaku tambang kini kondisi Kawasan Perairan atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka kini semakin parah akibat maraknya aktifitas tambang biji timah ilegal yang bekerja pada malam hari sampai saat ini masih berlangsung.

Para penambang timah ilegal kian mengganas menghajar alur sungai perimping, dan dampak dari tambang ilegal itu jembatan tersebut Lama lama Akan Runtuh (roboh) padahal jembatan tersebut satu satunya jembatan yang menghubung Dua kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka kini dalam kehancuran. 

Aktivitas penambangan timah ilegal yang terang-terangan berpotensi besar menghadirkan ancaman bencana ekologis banjir bandang akibat sedimentasi sungai bahkan sangat di sayangkan yang  di anggap paham akan aturan dan hukum malah terlibat dalam pusaran tambang timah ilegal sungai perimping.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi via whatshap ke Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.I.K ,M.H ,M.I.K , mengatakan "Akan saya tindak lanjuti secepat nya dan terimakasih untuk informasinya,".
(NR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size