Dewan Provinsi Ingatkan Sekolah Jangan Pungli
BENGKULU, TuntasOnline.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menegaskan kepada para Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dilarang melakukan praktek ‘Pungli’ (Pungutan Liar) dalam bentuk apapun.
Dempo pastikan, jika nantinya ada yang melakukan praktek tersebut, berarti hal itu sama saja melawan hukum yang ada. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kecuali sumbangan sukarela dari wali murid itu sendiri.
Dirinya meminta kepada wali murid yang anaknya bersekolah pada jenjang SMK/SMA untuk dapat memberi pengaduan jika ada pihak sekolah melakukan hal tersebut.
“Karena program SPP gratis ini sudah ditanggung oleh pemerintah. Jika pihak sekolah masih kekurangan anggaran bisa mengusulkan proposal ke Diknas. SPP gratis dan sekolah gratis sudah ditanggung oleh APBD. Jika keberatan pihak sekolah buat surat ke Gubernur,”,” kata Dempo di ruang kerjanya, Senin (04/07/22).
(AH/Adv)
- 23 views
Facebook comments