Skip to main content
Bupati Karo Ajak ASN Dan Masyarakat Untuk Melaporkan SPT Tahunan

Bupati Karo Ajak ASN Dan Masyarakat Untuk Melaporkan SPT Tahunan

Karo,TuntasOnline.com - Melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh Wajib Pajak sebagai bentuk rasa cinta kepada Tanah Air Republik Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Karo Cory S Sebayang Kamia (10/3) telah melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filing yang sangat mudah, praktis, dan dapat dilakukan dimana saja sehingga tidak lagi harus datang dan mengantri ke kantor pajak.

"Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Karo untuk segera mengisi dan melaporkan SPT Tahunan-nya, sebelum jatuh tempo," ujarnya 

"Ingat, sebelum tanggal 31 Maret 2022. Lebih Awal Lebih Nyaman. Pajak Kuat Indonesia Maju, bersama kita bisa," pungkas bupati Karo.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size