Skip to main content
BISC Dan  Kampus II UNIB Diberikan Lahan Eks HGU PT BRI Yang Berstatus Tanah Terlantas Dalam List Bank Tanah Kementrian ATR/BPN

BISC Dan Kampus II UNIB Diberikan Lahan Eks HGU PT BRI Yang Berstatus Tanah Terlantas Dalam List Bank Tanah Kementrian ATR/BPN

JAKARTA, Tuntasonline.com – Bupati Bengkulu Tengah bersama Rombongan mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meminta kepastian atas pemanfaatan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) untuk pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kunjungan Bupati Bengkulu Tengah bersama rombongan diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan Djalil bersama jajaran Eselon I di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., didampingi Kajati Bengkulu Agnes Triani, S.H., M.H,. Rektor Univ. Bengkulu Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc, Mantan Rektor Univ. Bengkulu Prof. Dr. Ridwan Nurazi S.E., M.Sc., Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos, Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP., Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah Septeddy E.W, S.H., M.H., Sekda Edy Hermansyah, S.Si, M.Sc., Ph.D., Asisten I Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si., serta Kadispora Provinsi Atisar S, S.Ag.

Dalam penjelasannya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kedatangannya beserta rombongan adalah untuk menanyakan kepastian dan progres tentang permintaan Pemda Benteng agar lahan Eks HGU PT. BRI seluas 398 Hektar diserahkan kepada Pemda Benteng, Unib, Pemprov, Kejati Bengkulu, BNN, Korem 41 Gamas dan Polda Bengkulu, yg luasan lahan dan rencana pemanfaatannya sebagaimana tertera dalam dokumen Master Plan yg telah disusun oleh Pemda Benteng bersama pakar dari UNIB.

“Setelah lahan itu diserahkan maka akan segera dilakukan pembangunan untuk perkembangan kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satunya akan dibangun Bengkulu Internasional Sport Center oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemudian akan dibangun Kampus II Univ. Bengkulu, serta pembangunan gedung rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).” Jelasnya.

Di tambahkan Bupati Bengkulu Tengah bahwa lahan Eks PT. BRI itu akan di manfaatkan juga bagi pembangunan kepentingan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah seperti pembangunan pusat perekonomian kreatif.

“saya sangat berharap rencana yang telah dibuat dapat terlaksana dan terealisasikan ke depannya dengan disetujuinya pengajuan ini oleh pemerintah Pusat.” Terangnya.

Waka II DPRD Bengkulu Tengah Evi Susanti, S.IP, saat diwawancarai menambahkan bahwa dari 398 Hektar lahan tersebut akan dimanfaatkan dengan beberapa bentuk baik nanti disiapkan oleh pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, bahkan dari stakeholder lainnya. Jadi sekarang kita menunggu kepastian untuk lahan tersebut. Karena untuk pemanfaatannya sudah disiapkan desain maupun study kelayakannya, Ungkapnya.

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa Menteri ATR BPN merespon sangat positif dan menyampaikan beberapa point penting, antara lain :

  1. Proses alih status lahan harus sesuai dengan Perda RTRW Benteng dan utk itu Kementerian ATR/BPN menunggu secepatnya Perda Revisi RTRW Benteng dan siap meng approved dan menyiapkan persetujuan substantif.
  2. Proses melalui tahapan peralihan, dimana akan diberikan bagi Program/Kegiatan yg sudah siap dari sisi perencanaan dan ketersediaan anggaran. Dan dalam hal ini, BISC serta Kampus II UNIB yg bisa disegerakan penyerahan lahannya.
  3. Bentuk support lainnya dari Kementerian ATR/BPN adalah penyusunan RDTR eks Lahan PT BRI serta kawasan sekitarnya sebagai KAWASAN STRATEGIS, akan dilakukan langsung dengan pendanaan dari Kementerian ATR/BPN.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size