Skip to main content
DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Ranperda

DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Ranperda

BATUBARA, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara melaksanakan rapat paripurna secar Hibryd (Virtual dan Langsung) dalam rangka penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi.

Penyampaian pandang umum fraksi tersebut terkait perubahan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Tahun Angggaran 2021 dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batu Bara Safrizal dan dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I Rusien Heri serta seluruh perwakilan Fraksi DPRD Batu Bara di Runangan Paripurna DPRD, Lima Puluh, Selasa (24/8/2021)

Wakil Ketua II DPRD Safrizal mengatakan, Paripurna dilakasanakan atas penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap nota Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab Batu Bara terhadap R APBD tahun 2022 dan nota perubahan terhadap Perda No.7 tahun 2016 tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

Sambung Safrizal "Yang mana kemungkinan ada pengerucutan dari beberapa OPD untuk dilebur menjadi satu untuk mengefisienkan belanja langsung maupun belanja pegawai yang ada di Kabupaten Batu Bara menyikapi dampak dari pada persoalan pandemi Covid 19 ini.

Dirinya menilai, ditengah Pandemi Covid 19 Pemkab Batu Bara mau mengirit pembelanjaan supaya belanja yang lainnya itu bisa dialihkan untuk bantuan penanggulangan bencana Covid serta memulihkan perekonomian masyarakat, Terang Safrizal 

Rapat ini belum final, Ujar Safrizal, artinya OPD yang diusulkan untuk dilebur akan dikaji ulang dan  seberapa pentingnya OPD itu untuk menampung keperluan Masyarakat. Jika memang dianggap urgent dan tidak bisa dilebur maka bisa saja dibatalkan.

Dikatakan Safrizal, Pemerintahan ini kan punya hitung-hitungan dalam penggunaan anggaran, pastilah Pemkab sudah menganalisis untuk peleburan beberapa OPD,  kalau alasannya menghemat anggaran untuk kepentingan masyarakat, tentu tidak ada salahnya, Ungkapnya.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size