Maraknya Judi Kopyok Resahkan Warga, Polisi Diminta Bertindak
Labuhanbatu Tuntasonline.Com - Diduga maraknya judi kopyok atau Sam kwan di Jln. Imam Bonjol, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Hal ini membuat resah warha sekitar dan Polisi diminta bertindak.
Maraknya judi kopyok atau Sam kwan tersebut sangat mengganggu masyarakat di seputaran Imam Bonjol.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media Tuntasonline.com Minggu (16/12/2018) mengatakan kalau kegiatan ilegal itu sudah berjalan cukup lama dan tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Kami warga seputaran jalan imam bonjol sudah sangat resah karena keluar masuk nya orang yang tidak di kenal ketempat tersebut. Ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba Pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mengetahui kalau ada nya kegiatan ilegal judi kopyok atau Sam Kwan tersebut.
"Saya tidak mengetahui bang kalau ada kegiatan Judi Kopyok atau Sam kwan di di seputaran Jalan imam bonjol dan saya akan menindak lanjuti informasi itu," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Labuhanbatu Halomoan Panjaitan, SH Meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti terkait Diduga Kegiatan Judi Kopyok atau Sam Kwan di seputaran Imam bonjol,pintanya.(PH)
- 216 views
Facebook comments