Skip to main content
Pembacaan Nota Keuangan Oleh Wakil Walikota Bengkulu

Belanja Pegawai Capai 50% Anggaran, Pemkot Siap Tingkatkan PAD

Bengkulu, tuntasonline.com - Belanja Pegawai capai 50% anggaran pendapatan, Pemerintah Kota akan berupaya menaikkan PAD. Hal ini diketahui dalam pembacaan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Rabu(26/9).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi didampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain ini membahas tentang Nota Keuangan APBD-P Pemerintah Kota Bengkulu yang dibacakan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Kepala OPD se-Kota Bengkulu. Dalam rapat paripurna ini, Dedy Wahyudi menyampaikan rincian APBD-P tahun anggaran 2018. Disampaikan pula bahwa Pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.115.929.338.942 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan, dan Dana Pengembangan.

Dan kebijakan terkait belanja daerah yang dikeluarkan sebesar Rp 1.113.150.031.845. Dalam penyampaian Nota Keuangan atas Raperda APBD-P tahun anggaran 2018 ini, Dedy Wahyudi menekankan bahwasanya belanja pegawai menjadi anggaran belanja terbesar yakni sekitar 50% dari anggaran yang dimiliki daerah.

Mengatasi besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk belanja pegawai, Pemerintah Kota Bengkulu akan terus berupaya meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalu Pajak Usaha dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh karena itu, dalam wawancaranya usai Rapat Paripurna Dedy Wahyudi meminta warga Kota Bengkulu taat membayar PBB demi membangun Kota Bengkulu yang lebih baik. 

"Jadi di 100 hari kerja ini memang kami akan fokus salah satunya meningkatkan pendapatan daerah, karena daerah apabila PAD-nya dapat mensupport Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus insyaAllah akan lebih longgar anggaran belanjanya," ucapnya.

Nantinya, Pemerintah Kota Bengkulu akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasang tapping block disetiap hotel dan restoran yang dinilai mampu. Tak hanya itu, Pemkot juga menghimbau masyarakat untuk membayar pajak usaha dan Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu.

"Salah satunya bekerjasama dengan KPK, nanti akan ada tapping block dibeberap hotel dan restoran yang kita nilai usahanya sudah mulai keatas, itu nanti restorannya akan terakumulasi secara langsung masuk ke pendapatan, yang kedua meningkatkan pendapatan dari PBB, itu kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untu membayar PBB demi pembangunan Kota Bengkulu," tutupnya.(FRK)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size